Gresik Berencana Reformasi Pengelolaan Keuangan Layanan Umum

Gresik Detakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, berencana melakukan reformasi pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) dengan merujuk Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara.

“Diharapkan seluruh puskesmas dapat merencanakan pendapatan dan pengeluaran secara efisien, transparan dan akuntabel,”  Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Djoko Sulistio Hadi, di Gresik, Kamis (1/3).

Dihadapan kepala puskesmas di daerah setempat, ia menjelaskan upaya yang dilakukan itu untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

“Meskipun dalam pelaksanaannya nanti pihak puskesmas dituntut untuk mengelola sendiri manajemen keuangannya, namun pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan,” kata dia menegaskan.

Ia juga meminta puskesmas jangan hanya mengutamakan mencari keuntungan, tetapi tetap mengutamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ia mengaku sependapat dengan pengaduan dari masyarakat yang pernah diterima bahwa puskesmas terutama di luar kota kurang maksimal.

“Saya mendapat pengaduan masyarakat bahwa ketika malam hari ternyata tidak ada tenaga medis yang jaga di puskesmas,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta pihak dinkes untuk mengatur agar selalu ada tenaga medis yang jaga di puskesmas, terutama pada malam hari.

Kepala Bagian Perekonomian Dan SDA Nuri Mardiana mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah persiapan menuju mewiraswastakan pemerintah sesuai amanat Undang-undang.

Selain UU nomer 17 tahun 2003, disini ada UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, Permendagri 61 tahun tahun 2007 tentang Pedoman Teknis pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

 “Aplikasinya seperti pelayanan RSUD Ibnu Sina, jadi nantinya semua puskesmas tidak lagi dibebani untuk menyetor PAD, tetapi sendiri untuk operasional dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata dia menegaskan.

“Saat ini masih dalam taraf sosialisasi. Semoga tahun depan bisa dilaksanakan,” kata Kabag Humas Pemkab Suyono menambahkan. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *