Gresik Keluarkan 1.306 Perizinan Lewat Online

GresikDetakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, sudah menerbitkan 1.306 perizinan melalui online sejak berlakunya 20 pelayanan perizinan online per Maret.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Gresik Mulyanto, dalam evaluasi pelaksanaan penanaman modal, Selasa ( 27/3), menjelaskan perizinan yang dikeluarkan melalui pengurusan online tersebut meliputi, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 4 sertifikat.

Lainnya Izin operasional Pendidikan anak usia dini (PAUD) 71 sertifikat, Tanda Daftar Industri (TDI) empat sertifikat, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 572 sertifikat, Tanda daftar perusahaan (TDP) 632 sertifikat dan izin angkutan orang satu sertifikat.

Ia kepada sekitar 200 orang pengusaha yang hadir memenuhi undangan meminta  agar memanfaatkan online untuk mengurus segala perizinan.

“Terutama perizinan TDP dan SIUP yang pengurusannya 100 persen online,” ucapnya.

 Menurut dia, ketika persyaratan data sudah diunggah pada malam hari dan persyaratannya lengkap, maka dibuatkan SK Penerbitan izinnya.

“Intinya kami ingin semuanya transparan dan kami akan berusaha memberikan kemudahan,” ucapnya.
 
Program pengurusan SIUP dan TDP ini, kata dia, juga bisa ditunggu. Melalui program Siupit (SIUP dan TDP bisa ditunggu) yaitu setelah  persyaratan lengkap, pagi itu juga bisa mengambil sertifikat SIUP dan TDP.

 Selain siupit, DPMPTSP juga punya program andalan Takmodali, yaitu tekad akan memberikan kemudahan dalam layanan izin.

“Silahkan anda telepone saja ke (031) 3930732-33 tim akan datang dan memverifikasi. Bila syaratnya lengkap langsung dibuatkan SK Perizinan,” ujarnya.

  Selain penjelasan Mulyanto, pada kegiatan tersebut DPMPTSP menghadirkan Zuli Taufik Kepala Bidang Sistem Informasi BKPM. Dia menjelaskan betapa derasnya arus investasi ke Kabupaten Gresik.

“Gresik ada diperingkat pertama investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dengan jumlah proyek 240 dengan nilai investasi US $. 471,921.1 (ribu). Sedangkan investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Gresik ada diperingkat ke dua dengan 442 proyek dengan nilai Rp9,165,860.6 (juta),” katanya menjelaskan.

Kepala Bidang Pengembangan Iklim Promosi, data dan Investasi Penanaman Modal DPMPTSP Gresik, Purwati Cahyoningrum melalui kabag Humas dan Protokol Suyono mengatakan, sejak awal 2018 ada 20 layanan perijinan secara online disbanding tahun sebelumnya yang hanya 17 layanan.

Layanan Perizinan Online yang berlaku sejak Januari 2018 di Kabupaten Gresik yaitu, SIUP, TDI, IPR, IL, Site plan/blok plan, IMB, TDG, Izin pendirian satuan Pendidikan dasar (SD,SMP), Izin Pendirian PAUD, TDP, IUJK, Izin Usaha angkutan orang, Izin trayek angkot/angdes, Izin Usaha angkutan barang, Izin pendirian Rumah Sakit, Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Izin apotik, Izin Toko Obat.  (*/sdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *