Gubernur Khofifah Luncurkan 30 Unit Mobil Samsat Keliling Cettar

SurabayaDetakpos– Pemerintah Provinsi Jawa Timur  meluncurkan 30 unit mobil Samsat Keliling dan selanjutnya ditambahkan sampai 80 unit yang digunakan untuk memberikan kemudahan masyarakat membayar pajak  kendaraan bermotor.

Mobil berjuluk “Samsat Keliling Cettar” tersebut diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT Ke-57 Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur.
“Lewat terobosan ini kami berharap semakin memudahkan masyarakat wajib pajak dalam membayarkan pajaknya, terutama yang  jarak rumahnya jauh dari kantor samsat maupun gerai samsat yang telah disediakan atau yang memiliki kesibukan tinggi di hari kerja,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa seusai upacara HUT Bapenda Jatim Ke 57 di Surabaya, Senin (7/10).
Peluncuran “Samsat Keliling Cettar” tersebut ditandai dengan pemecahan kendi oleh Khofifah didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Bapenda, Dirlantas Polda Jatim dan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jatim. 80 unit mobil Samsat Keliling Cettar tersebut disebar ke seluruh  wilayah Jawa Timur.
“Layanan Samling ini sudah beroperasi sejak 2008 lalu, namun di rebranding ulang dan ditata kembali layanan yang disediakan untuk masyarakat. Samling beroperasi  di mall, tempat keramaian, car free day, malam minggu, pendeknya kapan saja dimana saja tidak terbatas jam kerja. Tentunya sesuai konsep pelayanan yang Cettar,” tuturnya.
Armada Samling Cettar ini nantinya akan berada di titik atau pusat keramaian dan aktivitas warga. Antara lain pasar, tempat ibadah, alun-alun, arena car free day, dan lain sebagainya.
Khofifah berharap keberadaan Samsat Keliling Cettar ini dapat semakin meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak tepat waktu.

“Jadi mulai sekarang tidak ada alasan  Kantor Samsat jauh, karena sistem jemput bola ini akan sangat memudahkan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Khofifah mengatakan, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat dibutuhkan karena akan dikembalikan pemerintah dalam bentuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

Selama tahun 2018 tercatat sebanyak 2.369.080 wajib pajak telah memanfaatkan mobil samsat keliling  dan menghasilkan penerimaan sebesar 831 miliar 601 juta rupiah. Sementara di tahun 2019 sampai dengan bulan September tercatat sebanyak 2.075.735 wajib pajak dengan penerimaan sebesar 772 miliar 676 juta rupiah.
Sementara itu, kepada Bapenda Khofifah berpesan agar di hari jadinya yang ke 57, Bapenda terus berinovasi, melakukan update teknologi, dan berupaya memberikan jangkauan layanan yang lebih luas lagi kepada masyarakat.
“Inovasi-inovasi layanan adalah sebuah kewajiban. Kemudian update teknologi juga sebuah keharusan, jadi kita tidak bisa tidak melakukan inovasi, tidak bisa kita tidak mengupdate teknologi, lalu penjangkauan, outreach ini menjadi sangat penting. Jangan lupa harus selalu transparan dan akuntabel,”  paparnya.

Sumber:humaspemprovjatim

Editor A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *