Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa Bojonegoro Kosong

Bojonegoro – Detakpos – Berapa sebenarnya jumlah perangkat Desa yang kosong di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Meski belum ada angka pasti namun diperkirakan jumlahnya bisa mencapai seribu orang.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Pemkab Bojonegoro Sugeng Firmanto, di Bojonegoro, Sabtu (1/7/2017),  menjelaskan jika dengan aturan lama ada 699 jabatan perangkat desa yang kosong.

“Ini kalau dengan aturan lama,’’ katanya menegaskan.

Lebih lanjut ia merinci sebanyak 699 jabatan perangkat desa yang kosong, terdiri dari 128 jabatan sekretaris desa (sekdes), 141 kepala dusun (kasun) dan lainnya 430  jabatan kepala urusan atau kaur.

‘”Terbanyak kaur keuangan 105 dan kaur umum 102, sedangkan  kaur lainnya lainnya dibawah seratus,’’ katanya menjelaskan.

Lebih lanjut Sugeng kemudian menjelaskan jumlah itu sendiri tersebar di 28 Kecamatan yang ada di Bojonegoro. Diantaranya lanjut dia ada jabatan 50 perangkat desa yang lowong di Kecamatan Baureno,  selain juga 45 jabatan perangkat desa yang lowong di Kecamatan Sumberrejo dan 45 di kecamatan Padangan.

“Juga sebanyak 42 jabatan perangkat desa lowong di Kecamatan Kapas termasuk 43 jabatan perangkat Desa lowong di kecamatan Balen dan 63 lowong di Kecamatan Kanor,’’ ucapnya.

Hanya dia menyatakan dari jumlah sebanyak 699 tersebut ada tambahan hampir pasti sebanyak 217 jabatan kaur di 217 desa. Sebab, sebanyak 217 desa di daerahnya  masuk kategori desa Swasembada dimana sesuai SOTK yang baru jumlah Kaur wajib enam jabatan.

‘”Dari sebelumnya yang hanya lima saat pengisian nanti harus enam,’’ imbuhnya.

Dengan demikian, kata dia, dari jumlah jabatan perangkat desa yang kosong sebanyak 699 orang jika ditambah dengan tambahan 217 jabatan Kaur baru,  maka jumlahnya menjadi 916.

Jabatan kaur yang baru itu sendiri tambah dia adalah Kaur atau Kepala urusan Perencanaan. ‘’Ini wajib bagi desa yang masuk kategori Desa Swasembada,’’ ungkapnya.

Menjawab pertanyaan, ia  menyatakan jumlah itu sangat mungkin bertambah. Sebab dia menjelaskan dari jumlah 418 Desa di Bojonegoro yang pasti bertambah jumlah kaurnya adalah 217 tergolong swasembada.

Sementara sisanya lanjut dia tergolong dalam kategori desa Swakarya. ‘’Dimana Desa swakarya diberikan pilihan boleh menggunakan Kaur sebanyak lima atau menggunakan enam tergantung dengan kondisi dan keuangan desa,’’ katanya.

Jika ada desa yang tergolong swakarya memilih menggunakan kaur sebanyak enam maka pihaknya akan melihat kondisi desa tersebut. Jika memang secara kondisi dibutuhkan dan keuangan desa mencukupi maka pihaknya tentu tak bisa berbuat banyak karena memang pilihan.

‘’Dan hal ini tentu akan membuat jumlah jabatan perangkat desa yang lowong atau kosong bertambah,’’ imbuhnya.

Hanya saat ditanya apakah jumlahnya bisa mencapai seribu jabatan perangkat desa yang lowong dia tidak bsia berkomentar. Sebab hal ini lanjut dia masih dalam proses dan sedang berlangsung. ‘’Dengan kondisi yang ada saja sudah mencapai 916 jabatan lowong,’’ jelasnya.

Seperti diberitakan jabatan perangkat Desa yang lowong di wilayah kabupaten Bojonegoro bisa bertambah ratusan. Hal ini sebagai akibta penerapan SOTK yang baru dan penggolongan desa dengan kewajiban jumlah perangkat Kepala Urusan untuk desa Swasembada wajib enam.(tim/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *