Hindari Masalah Hukum, Kejari Bojonegoro Dampingi BPKAD

BojonegoroDetakpos-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur,  akan mendampingi Badan Pengalolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bojonegoro.

Pendampingan tersebut khusus dalam pengawasan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, agar nantinya tidak terjadi masalah hukum, dalam pelaksanaan anggaran dan pengelolaan aset daerah.

Kepala BPKAD, Ibnu Soeyoeti mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Kejari dalam kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga nanti tidak sampai terjadi permasalahan, dalam pengelolaan.

“Hari ini, Kamis (12/07), kami dan Kejari sudah resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasamanya. Kami juga sekaligus melakukan sosialisasi di ruang Angling Darma kantor Pemkab Bojonegoro yang lama,” kata ibnu.

Hal senada diungkapkan oleh Kajari Bojonegoro, Muhaji. Kalau kerja sama tersebut hanya sebatas masalah perdata, dan tidak ada kaitan dengan kasus pidana. Karena itu pelaku pengguna anggaran di Pemkab Bojonegoro harus lebih berhati-hati lagi.

“Saya berpesan agar semua pihak menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan hukum yang ada. Jangan sampai terjerat dengan kasus korupsi, dan kasus pidana yang lainnya. Sebab akan ditangani sesuai dengan prosedur hukum,” ungkap Muhaji.Lebih lanjut dia menjelaskan, kalau selama itu kasus korupsi yang paling banyak ditubuh Pemkab Bojonegoro, yang sampai ditangani oleh Kejari adalah kasus yang berkaitan dengan dana desa (DD),  di mana tersangka kebanyakan adalah kepala desa (Kades).(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *