Hingga Maret, Penerimaan Pajak Jatim Rp 11,61 triliun

TubanDetakpos-Kepala Jantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)  Jawa Timur (Jatim) 2 Dra. Lusiana, M.B.A menyebut, tahun ini ditargetkan penerimaan pajak hingga Rp 25,5 triliun.

Sampai Maret ini, penerimaan yang dibukukan baru Rp 11,61 triliun atau 9,78 persen dari target.

Karena itu, dia meminta jajarannya untuk bekerja keras mencapai target tersebut.
“Hingga awal bulan Maret ini, penerimaan pajak baru Rp 11,61 triliun atau setara 9,78 persen. Mohon dukungannya agar target terpenuhi,” ujar Lusiana saat menghadiri Pekan Panutan SPT Tahunan, Jumat (06/03/2020) di Tuban.

Acara tersebut digelar Kantor Pajak Pratama (KPP) Tuban di pendapa Kridho Manunggal Tuban.
Acara dihadiri Bupati Tuban Fathul Huda, Sekda bersama Forkopimda.  Selain itu, juga dilakukan Sosialisasi PMK-231/PMK.l yang diikuti pimpinan instansi vertikal, OPD kabupaten, Camat dan Kepala Desa.
Dia menyebutkan pihaknya membawahi 16 KPP di Jawa Timur.

Lusiana menambahkan pajak yang dibayarkan akan kembali kepada rakyat, dalam bentuk berbagai program kesejahteraan rakyat dan membangun bangsa.

‘’Karena itu ASN Kabupaten Tuban dapat menjadi contoh bagi unit dan lingkungan masing-masing. Serta mendorong masyarakat untuk sadar dan patuh pajak,’’ pintanya.
Kepala KPP Pratama Tuban Eko Radnadi Susetio menyebutkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat untuk lapor pajak. Acara itu diharapkan semakin memotivasi masyarakat untuk lapor pajak.
Pihaknya siap memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk membantu wajib pajak melaporkan SPT tahunannya.
“Kami harap wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunannya untuk sebelum akhir batas waktu, yaitu tanggal 31 Maret ini,” katanya.

Sementara, Bupati Fathul Huda menyatakan, pajak menyumbang 70 persen dari APBN. Selanjutnya, APBN akan digunakan untuk melaksanakan pembangunan bangsa, penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan; serta infrastruktur lain untuk masyarakat.

“Kebutuhan masyarakat yang meningkat harus diimbangi tersedianya infrastruktur pendukung,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh ASN di Tuban untuk melapor SPT tahunan sebelum batas waktu selesai. Dengan tertib melapor SPT, ASN menjadi panutan bagi unit dan lingkungan masing-masing.

Bupati Tuban menyayangkan masih rendahnya tingkat kepatutan masyarakat Kabupaten Tuban untuk lapor pajak. Dari 105 ribu wajib pajak di Bumi Wali, hanya 20 persen wajib pajak yang melapor.

‘’Peran Kepala desa sangat diperlukan untuk memberi pemahaman kepada warga. Masyarakat harus terus diedukasi tentang kesadaran wajib dan lapor pajak,’’ tandasnya.(d/1).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *