Iklan “Videotron” di Pertigaan Sumbang Bojonegoro Berizin

Bojonegoro – Detakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan mengeluarkan izin pemasangan iklan “videotron” sebuah perusahaan rokok di pertigaan Kelurahan Sumbang, Kecamatan Kota, karena tidak melanggar ketentuan.

“Sesuai ketentuan iklan “videotrone” diperbolehkan tidak ada larangan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkab Bojonegoro Kamidin, di Bojonegoro, Sabtu (29/7/2017).

Namun, ia mengaku tidak mendengar adanya informasi bahwa terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara ambulans mobil dinas kesehatan (dinkes) disebabkan pengendaranya Edy Seputro silau melihat gambar film di videotrone.

“Saya tidak mendengar kecelakaan ambulans karena fator keberadaan iklan videotron,” ucapnya.

“Kalau kemungkinan ada kaitannya dengan gambar videotron ya perlu dikaji lebih mendalam kebenarannya,” ucapnya menambahkan.

Pengemudi ambulans dinas kesehatan  Edy Seputro, menurut  Kanit Lantas Polres Bojonegoro Ipda Pol Mukari, memiliki riwayat penyakit jantung, sehingga dimungkinkan ketika mengemudi penyakit jantungnya kambuh.

Dengan adanya keterangan keluarganya itu, kata dia, dimungkinkan terjadinya kecelakaan kendaraan korban menabrak pohon penghijauan di tepi jalan disebabkan faktor penyakit jantung pengemudinya Edy Seputro.

“Sesuai keterangan keluarganya korban memiliki riwayat penyakit jantung,” ucapnya menegaskan.

Dari keterangan seorang warga Kelurahan Sumbang, Kecamatan Kota, Bojonegoro, gambar videotron di lokasi setempat gambarnya mati sejak dua hari setelah terjadi kecelakaan mobil ambulans menabrak pohon penghijauan di tepi jalan.

Menurut saksi Yono, Edy Seputro yang mengendarai mobil ambulans dengan Nomor Pol S 8042 AP menabrak pohon penghijauan di Jalan Gajahmada pada 25 Juli. (d1/detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *