Pewarta : Jarwati
Bojonegoro–Detakpos-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojobegoro, Jawa Timur, segera mengisi jabatan kosong, di antaranya Kadis PU Bina Marga karena Andi Tjandra meninggal dunia.
Selain itu juga nengisi jabatan Camat Gayam Yusuf yang berurusan dengan penegak hukum karena kasus narkoba dan Camat Kanor Subiyono serta Kadisdukcapil Suhono, keduanya pensiun.
Untuk Kadis PU Bina Marga, ada kemungkinan sementara dijabat Andik Sudjarwo yang juga kepala Pelaksana BPBD.
Sementara Camat Gayam dijabat Sahari yang semula menjabat Sekdin Pemuda Olahraga ditunjuk Plt Camat dan Masirin salah satu Kabag di Sekretariatan Daerah menjadi Plt Camat Kanor.
Pengisian itu segera dilakukan bersamaan mutasi aparat sipil negara (ASN), setelah izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Yayan Rahman mengatakan, memang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan mutasi terhadap PNS yang mengabdi di Pemkab.
Tetapi izin dari Kemendagri belum turun, sehingga harus menunggu izin tersebut di dapat terlebih dahulu.
“Sudah disampaikan oleh Pj Bupati Bojonegoro terkait dengan rencana adanya mutasi PNS. Yang akan dilaksanakan oleh Pemkab saat sudah memperoleh izin Kemendagri,” kata Yayan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kalau Pemkab sudah memproses untuk pengajuan izin Kemendagri. Sebab dalam peraturan yang ada, Pj Bupati yang menjabat bisa melakukan mutasi apabila mendapatkan izin Kemendagri.
“Kami hanya melakukan mutasi untuk mengisi kekosongan jabatan. Karena itu tidak akan mempengaruhi seluruh ANS di Bojonegoro,” tegas dia.(*)