Jatim Provinsi Pertama Pelaksana Program Trijuang Reforma Agraria

SurabayaDetakpos.com- Provinsi Jawa Timur dipilih sebagai provinsi pertama yang melaksanan program Reforma Agraria, Trijuang Pemetaan Bidang Tanah dari Jatim untuk Indonesia.

Jumat (25/9), Sofyan A Djalil bersama Gubernur Jatimut dilaunching langsung secara virtual oleh Menteri ATR/Ka BPN RI Khofifah Indar Parawansa dan Kakanwil BPN Jatim Jonahar di Gedung Negara Grahadi.

Gubernur Khofifah mengatakan bahwa program Trijuang dalam rangka pemetaan bidang tanah ini sangat penting dalam mendukung segala program pemerintah khususnya Jawa Timur melalui nawa bhakti satya.

“Pola Trijuang merupakan sinergitas bidang pertanahan yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kantor Pertanahan yang dilakukan di seluruh Indonesia dimulai dari Jawa Timur,” tegas Khofifah.

“Ketiga unsur tersebut harus bekerjasama demi terwujudnya pemetaan bidang tanah yang nantinya akan berkorelasi dengan percepatan pelayanan, dalam menunjang kemudahan berusaha/Ease Of Doing Business (EODB) dan mewujudkan percepatan integrasi data dan pelayanan bidang pertanahan untuk kesejahteraan rakyat di Jawa Timur,” lanjutnya.

Bahkan World Bank menyebutkan bahwa salah satu indikator kemudahan berusaha adalah terkait soal kepastian hukum yaitu kemudahan pengurusan aset.

Dengan adanya sinergitas antara 3 (tiga) elemen ini, maka diharapkan akan terjadi integrasi data Pertanahan yang memudahkan pengurusan aset sehingga tercipta kepastian hukum kepemilikan aset dan kemudahan pelayanan pengurusan aset di Jawa Timur.

Pemetaan tanah, pengurusan aset dan segala hal urusan pertanahan tidak bisa disepelekan. Ia mencontohkan, sengketa tanah yang sering muncul baik antar perseorangan, dengan negara, pengusaha , sertifikat lebih dari satu dan sebagainya.

“Maka betapa pentingnya pemetaan tanah berbasis desa. Kalau pakai sistem Trijuang ini, maka koordinasi desa dengan RT maupun RW akan jalan, dan akan menghasilkan tertib administrasi yang baik serta berkepastian hukum,” tegas gubernur yang juga mantan Mensos RI ini.

Di Jatim sendiri ada sebanyak 8.501 desa dan kelurahan. Jika seluruh elemen berkoordinasi lengkap bersama pemda dan BPN, Khofifah yakin bahwa tahun 2025 mendatang, pemetaan bidang tanah di Jatim akan rampung.

Guna menyokong program ini, pihaknya juga akan memberikan alokasi dalam penyusunan anggaran RAPBD Jatim tahun 2021 untuk pemetaan bidang tanah ini karena mengingat urgensinya yang cukup besar. Sebab urusan pertanahan juga menyangkut kesejahteraan masyarakat.

“Kami yakin bahwa ini bisa turun dibahas dan masuk dalam anggaran APBD tahun 2021 baik di provinsi maupun di kabupaten kota. Jika mengandalkan APBN saya hawatir 2025 belum tuntas. Maka kami berterima kasih pada Pak Menteri, atas Jatim yang dipilih untuk melaksanakan pemetaan bidang tanah dalam program Trijuang, dari Jatim untuk Indonesia. Kami yakin ini akan menjadi penguat status hukum atas penguasaan tanah dan bisa menjadi harapan baru di tengah pandemi,” kata Khofifah.

Selain itu itu Khofifah juga memberi arahan pada seluruh elemen baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di seluruh Provinsi Jawa Timur untuk membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di daerah.

Hal ini sebagai upaya untuk mendapatkan tanah yang berpotensi menjadi tanah objek reforma agraria (tora) dan menyelesaikan permasalahan terkait Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan serta Pemanfaatan Tanah (P4T). Sebab saat ini di Jawa Timur baru terbentuk 20 Tim Gugus Tugas Reforma Agraria.

Menteri ATR/Ka BPN RI Sofyan A Djalil mengatakan pemetaan bidang tanah yang detail dan berbasis desa, berbagai masalah akan bisa teratasi langsung maupun tidak langsung.

Bahkan target dari program ini, selain seluruh bidang tanah terpetakan, jalan hingha parit juga akan terpetakan karena pemetaan berdasarkan citra satelit ini memiliki skala yang cukup besar.

“Setelah pemetaan tanah selesai per bidang, maka akan ketemu tanah di sana sini, dan ini akan detail karena berbasis desa dan masyarakat desa tentu tau di mana batas-batas wilayah di sekitarnya,” tegas Menteri Sofyan. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *