Kapolres: Kades Jari Ditangkap Diduga Bermain Dana Desa

Pewarta: Hadi

BojonegoroDetskpos-Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait pengawasan dana desa  (DD) dan APBDesa, Selasa (21/11).

“Sudah sering saya ingatkan jangan sampai menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, tapi anggaran di desa-desa khusus untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro dihadapan puluhan pejabat Pemkab, camat dan seluruh kepala desa.

Kapolres menekankan, agar jangan sampai mendzalimi masyarakat dengan cara menggunakan dana desa kemudian membuat laporan fiktif.

“Jika masih nekat resikonya ditanggung sendiri-sendiri. Polisi bukan hanya sebagai penegak hukum saja tapi polisi sebagai pendamping dan pengawas, termasuk mengawasi penggunaan dana desa,” jelasnya.

Dia menyebut, di Bojonegoro satu kepala desa sudah terjerat kasus penyelewengan dana desa, sehingga jangan sampai kepala desa lainnya ikut melakukan hal yang sama.

“Kepala Desa Jari, Kecamatan Gondang kemarin ditangkap petugas atas indikasi bermain dana desa,” bebernya.

Kapolres juga mengimbau kepada kepala desa dan Camat se-Bojonegoro agar dalam pelantikan perangkat desa tidak melakukan pungutan biaya. Sebab, biaya pelantikan perangkat desa sudah ditanggung dalam APBD.

Bupati Bojonegoro Suyoto juga mengimbau kepada kepala desa se-Bojonegoro agar tidak bermain dana desa. Dana Desa harus semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat Bojonegoro sekarang sudah cerdas semua, saya yakin apabila menemukan hal-hal yang kurang tepat dalam pemerintahan desa mereka akan segera merespon, baik melapor kepada Pemkab maupun Kepolisian dan Kejaksaan. Jadi sudah semestinya para kepala desa tau soal ini, sehingga tidak berani melakukan penyelewengan dana desa yang nilainya sangat besar,” kata Suyoto.(*/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *