Keluarga PKH Perlu Lindungi Anak dari Kekerasan dan Penelantaran

MataramDetakpos-Banyak anak bermasalah dengan hukum dan korban tindak kekerasan seksual di NTB mengundang keprihatinan Menteri Sosial Idrus Marham ketika melakukan kunjungan kerja ke Lombok Barat dalam rangka penyaluran PKH dan Rastra, serta mengunjungi PSMP dan RPSA Kemensos.

Hal itu bisa terjadi, dikatakan Menteri Sosial Idrus Marham dikarenakan kurangnya perhatian, salah asuh dan kurangnya perlindungan orang tua terhadap anak-anak mereka. Untuk itu, ia berharap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Program Keluarga Harapan mampu mengasuh, mendidik dan melindungi anaknya.

“Anak-Anak PKH harus sekolah setinggi mungkin dan terus berprestasi. Hindari perilaku yang menyimpang dan bermasalah dengan hukum,” tegas Idrus saat memberikan sambutan pencairan Bansos PKH dan Rastra di Mataram, kemarin.

Mensos menegaskan dalam program PKH terdapat peningkatan kemampuan keluarga dalam pengasuhan, pendidikan dan perlindungan anak.  Untuk itu, para pendamping terus memberikan penguatan kepada KPM melalui kegiatan Family Development Session* atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

“Bansos PKH ini yang paling penting adalah untuk meningkatkan kesehatan, gizi dan kelangsungan pendidikan anak. Pendamping tugasnya memberikan motivasi, memantau dan memberikan penguatan tanggung jawab keluarga,” tegas Idrus.

“Anak-anak KPM diharapkan bisa mengangkat harkat hidup dan perekonomian keluarga jika mereka sekolahnya tinggi dan bekerja kelak. Hal ini akan mendorong keluarga mereka bisa graduasi dari kepersertaan PKH,” kata Mensos. Untuk memastikan kondisi para penerima bantuan, Mensos mengakui adanya evaluasi secara reguler, empat kali dalam setahun.

 “Bila syarat-syarat sebagai penerima bantuan sudah tidak dipenuhi lagi, maka bantuan bisa dicabut atau dirujukan pada program pemberdayaan ekonomi seperti KUBE atau Kredit UMKM,” katanya.Untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan, Mensos mengajak mereka untuk menguatkan tekad dan fokus menatap masa depan.”Pasrah kepada Allah tapi juga harus berusaha menjemput masa depan. Insya Allah di tempat ini di rumah aman (Rumah Perlindungan Sosial Anak) memberikan harapan masa depan,” katanya. Bagi orang tuanya yg termasuk keluarga tidak mampu dapay diberikan PKH dan Rastra.Mensos juga menjanjikan akan menfasilitasi mereka yang berusia antara 12-15 tahun untuk melanjutkan sekolah kembali.(d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *