Kemenkeu Gelar Penyebaran Informasi Dana Desa Bojonegoro

Bojonegoro,Detakpos-Direktorat Jendral (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menggelar penyebaran informasi Dana Desa Bojonegoro, Jawa Timur.

Acara mengusung tema “Padat Karya Tunai Untuk Masyarakat Desa Yang Lebih Sejahtera di Kabupaten Bojonegoro” itu bertempat di Gedung Angling Dharma, Kanis (31/05).

Dalam acara diseminasi dihadiri oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Djoko Lukito, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Ubaidi Socheh Hamidi, Kasubdit Perumusan Kebijakan Nib Dana Perimbangan Jamiat Aries Calfat.

Juga anggota Dewan Kabupaten Bojonegoro , Forpimda , Forkopimcam, Kepala Desa Kabupaten Bojonegoro, Kajari , Perwakilan Polres Bojonegoro.

Dalam sambutannya Jamiat Aries Calfat, mengatakan, “Bahwa untuk mempercepat pembangunan yang merata, Presiden Jokowi berkomitmen sejak 2015 mulai mengucurkan Dana Desa agar pembangunan bisa dilaksanakan mulai dari pedesaan,”tutur dia.

Djoko Lukito menambahkan bahwa tujuan Dana Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan mengentaskan kemiskinan. ”Tahun 2018, akan dilakukan reformulasi Dana Desa agar lebih pro pada pengentasan kemiskinan dan pelayanan publik.

”Kabupaten Bojonegoro memiliki 419 desa. Dana Desa mengalami penurunan sebesar Rp 16,6 miliar dari Rp. 333,0 miliar Pada  2017 menjadi Rp. 316,4 miliar pada 2018. Hal tersebut dikarenakan ada Alokasi Dasar (AD) turun Rp. 43,6 miliar dari Rp 301,9 Miliar di tahun 2017 menjadi Rp 258,2 miliar pada 2018 sebagai akibat dari perubahan kebijakan pengurangan proporsi AD dari 90% menjadi 77%.

Kemudian, dua desa sangat tertinggal dari 32 desa tertinggal mendapatkan Alokasi Afirmasi (AA) sehingga Kabupaten Bojonegoro mendapatkan AA sebesar 5,7 miliar Alokasi Formula (AF) Bojonegoro meningkat Rp 21,3 miliar dari 31,1 miliar tahun 2017 menjadi Rp 52,4 miliar (2018).

Ubaidi Socheh Hamidi menambahkan kebijakan penggunaan Dana Desa digunakan untuk pembuatan jalan desa , jembatan desa , tambatan perahu, MCK, posyandu, polindes, embung desa, lumbung desa.

Berikutnta untuk pasar desa pelestariang lingkungan hidup dan terdapat pemberdayaan masyarakat desa yaitu dukungan permodalan , pengelolaan usaha ekonomi, pengembangan Kerja sama antar desa dan kerja sama desa dengan pihak desa.Juga dukungan pengelolaan pelestarian lingkungan, dukungan persiapan dan penanganan bencana alam , bidang kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnyam (d4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *