Kemensos Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

JakartaDetakpos-Kementerian Sosial meraih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi ini semakin menyemangati kami untuk memacu dan memicu upaya meningkatkan layanan sebaik mungkin, meningkatkan integritas menuju birokrasi bersih untuk melayani masyarakat,” kata Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras si Jakarta Rabu, (13/12).

Ia mengatakan penghargaan untuk Kemensos ini secara khusus diberikan kepada Satuan Kerja Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.

Penghargaan diserahkan oleh Menpan RB Asman Abnur dan Wakil Ketua KPK Laode Syarif ini dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Internasional yang berlangsung di Jakarta, Selasa (12/12). Penghargaan bagi unit kerja pelayanan yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini dilaksanakan setiap tahun oleh KemenpanRB bekerja sama dengan KPK.

“Upaya untuk menjadikan satker Wilayah Bebas Korupsi memerlukan komitmen bersama seluruh jajaran. Saya berharap bila saat ini faktor pimpinan masih menentukan, ke depan inisiatif untuk menjadikan Wilayah Bebas Korupsi harus datang dari pimpinan satker itu sendiri,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial ini.

Hartono mengatakan penilaian dilakukan sejak 2016 terhadap upaya yang sungguh-sungguh untuk memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Layanan cepat dan ramah serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Upaya ini, lanjutnya, harus dilakukan dengan bergerak bersama semua jajaran dari pimpinan dan pelaksana petugas semua lini dan tentu juga masyarakat.

“Capaian ini harus dijaga dipertahankan dan ditingkatkan. Saya minta jajaran PSDBS terus melakukan inovasi menjadikan birokrasi yang bersih. Menjadi teladan bagi satker lain di Kementerian Sosial,” ujar Hartono.(d2) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *