Ketua DPRD ”Ngeles” soal Molor Bahas Pagu Anggaran Rp 3,4 Triliun

Bojonegoro-Detakpos Ketua DPRD Bojonegoro Mitro’atin ”ngeles” ihwal pembahasan penetapan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), 2018, dengan pagu Rp 3,4 triliun yang terkesan molor.

Dia mengatakan, pembahasan itu terlambat karena pihak Dewan masih fokus pada pembahasan Raperda Hak Keuangan dan Administratif sebagai turunan dari PP Nomor 18/2017.

”Akhir Agustus kita akan segera gelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), untuk menentukan jadwal pembahasan KUA- PPAS 2018, sehingga awal September ditargetkan bisa dilakukan pembahasan dengan eksekutif,” terang Mitro’atin, Selasa, (29/8/2017).  

Seperti diketahui,  lambatnya pembahasan KUA- PPAS 2018, diduga karena dimungkinkan adanya indikasi ketidaksinkronan antara KUA-PPAS yang diajukan eksekutif dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Juli 2017 sudah diajukan oleh eksekutif.

Mitro’atin mengatakan, evaluasi KUA-PPAS membutuhkan proses yang tidak sebentar. Selain itu, ada raperda yang harus segera diselesaikan pihak dewan, ” Yang jelas, awal september, kita sudah akan agendakan pembahasan KUA-PPAS dengan eksekutif ” tegas Mitro’atin.

Soal kenaikan tunjangan anggota Dewan, Mitro’atin mengatakan kenaikan tunjangan merupakan hal yang wajar, karena kebijakan ini menjadi amanat Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota dan Pimpinan DPRD.

Mitro’atin menuturkan, setelah disahkan Raperda pekan lalu, kini  hasil evaluasi dari Pemprov Jawa Timur sudah turun.” Paling tidak, dalam waktu dekat sudah akan selesai menjadi Perda, namun penerapannya masih harus menunggu Peraturan Bupati (Perbup),’’ ujar Mitro’atin.(d5/detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *