Bojonegoro–Detakpos.com-Pemkab Bojonegoro bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 11,532 Milliar untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2022 ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Bojonegoro Machmudin. Dia menuturkan anggaran sebesar Rp 11 Milliar lebih tersbeut merupakan insentif ketua RT dan RW se Bojonegoro. ‘’Jadi bentuknya insentif kepada mereka,’’ katanya
Dia menjelaskan di 430 Desa se Bojonegoro dari data yang ada terdapat sebanyak 7.621 ketua RT. Sementara lanjut dia untuk ketua RW sebanyak 1.989 orang.
‘’Kalau totalnya sebanyak 9.600. lebih yang akan menerima,’’ imbuhnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Humas dan Prokol Pemkab Bojonegoro itu juga menyatakan, untuk ketua RT dan RW setiap bulannya akan menerima masing-masing sebasar Rp 100 ribu selama satu tahun. Di man tambah dia akan diberikan setiap empat bulan sekali dalam bentuk Bantuan Keuangan Desa.
‘’Pencairan melalui desa masing-masing,’’ tegasnya.
Honor insentif ini lanjut dia merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Bojonegoro kepada para ketua RT dan RW. Sebab mantan camat Ngasem ini menjelaskan Ketua RT dan RW juga memberikan pelayanan kepada masyarakat. ‘’Mereka ini adalah pelayan masyarakat juga,’’ tegasnya.
Setidaknya dengan diberikan insentif dari pemkab ini bisa memberikan semangat bagi para ketua RT dan RW untuk bisa lebih giat lagi dalam melayani masyarakat, sehingga jangan dilihat besar kecilnya namun lebih pada perhatian Pemkab Bojonegoro.
‘’Kami berharap para ketua RT dan RW bisa lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat,’’ tuturnya. (d/5)
Editor: AAdib