Komisi A Sayangkan Penarikan Sekdes dari PNS Lambat

BojonegoroDetakpos – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menyayangkan lambatnya penarikan sekretaris  desa (sekdes) berasal dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS ). Hal itu diungkapkan aggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito dalam hearing (dengar pendapat), dengan beberapa perwakilan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro.

“Kita sangat menyayangkan lambatnya penarikan PNS yang ditugaskan sebagai sekdes. Di sisi lain, surat Bupati Bojonegoro tentang tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa sudah dilaksanakan ” kata Anam Warsito, Selasa (8/8/2017).

” Kondisi ini tentu membingungkan pihak pemdes, karena posisi sekdes saat ini sudah dianggap kosong, sehingga para kepala desa mempertanyakan realisasi dari surat bupati yang berjanji akan menarik PNS yang menjabat sebagai sekdes paling lambat 24 Juli,” tambah Anam Warsito.

Komisi A DPRD Bojonegoro, berharap Pemkab Bojonegoro secepatnya memproses penarikan sekdes, agar tidak menghambat proses pelaksanaan pengisian perangkat desa dan sesuai tahapan yang telah dibuat sendiri oleh bupati.

” Kita berharap secepatnya Pemkab Bojonegoro melakukan proses penarikan sekdes, agar tidak sampai menghambat  pelaksanaan pengisian perangkat desa, dan tentunya sesuai tahapan yang dibuat oleh bupati sendiri ” jelas Anam Warsito.(d5/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *