Komnas Haji dan Umrah: Dirjen Haji Mesti Diisi Pejabat Internal Kemenag

JakartaDetakpos.com-Nizar Ali Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umarh (Dirjen PHU), telah menempati pos baru, dilantik menjadi Sekterais Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama. Dengan demikian jabatan Dirjen PHU sedang kosong.

Menanggapai hal tersebut, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj berharap jabatan yang ditanggal Nizar Ali tersebut jangan terlalu lama kosong, sebab urusan haji dan umrah merupakan persoalan vital yang harus ditangani oleh pejabat definitif secara terus menerus dan berkesinambungan.

“Meski musim haji masih lama, akan tetapi pekerjaan yang terkait harus terus dilakukan, karena bersangkutan berbagai aspek penting, baik di dalam maupun di luar negeri,”ungkap Mustolih di Jakarta, Senin (26/10/2020).

Begitu pula dengan sector umrah, lanjut dia, sekarang ini perlu mendapatkan perhatian sangat serius terlebih saat ini pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah memberikan sinyal kuat, umrah untuk jemaah luar negera kaya minyak itu akan dibuka pada awal November.

“Agenda ini butuh penananganan, terlebih di saat pandemi Covid 19 seperti sekarang. Karena pada saat yang sama ada kurang lebih 36 ribuan calon jemaah umrah yang telah membayar lunas biaya dan berharap segera diberangkatkan,”tambah Mustolih.

Dosen Hukum Bisnis Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini juga menekankan, agar calon Dirjen PHU mendatang adalah sosok yang mumpuni yang memahami betul kompleksitas dan kerumitan persoalan, sehingga mampu memberikan solusi terbaik dan trobosan-trobosan segar, jangan sampai diisi oleh petualang jabatan yang hanya mengincar kedudukan tetapi minim visi dan konsep tentang haji dan umrah.

Lebih spesifik, lanjutnya, Komnas Haji menginginkan sosok Dirjen baru nanti berasal dari lingkungan internal Kementerian Agama. Sebab pengalaman berbicara, Dirjen yang berasal dari luar Kemenag menimbulkan disharmoni dan hambatan koordinasi karena tidak memahami kultur dan psikologis di lapangan Banteng.

Satu syarat yang sangat urgen lagi, menurutnya, Dirjen PHU nanti harus bebas dari pemahaman dan afiliasi terhadap gerakan radikal. Karena saat ini pemerintah sedang giat-giatnya menekan gerakan-gerakan radikal keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *