Korpri Gresik Harus Bersih KKN

GresikDetakpos – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Gresik, Jawa Timur,  harus menjadi panutan  bagi masyarakat dengan tidak melakukan tindakan melanggar hukum, salah satu diantaranya adalah tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Gresik yang juga sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Kng. Djoko Sulistio Hadi, menyatakan hal itu,  saat membuka kegiatan sosialisasi penguatan kinerja organisasi bagi anggota korpri, Selasa (13/3).

Hadir dalam acara itu Kepala UPT Sekretariat Korpri Provinsi Jawa Timur Kombong Pasulu, para kepala OPD serta para anggota korpir.

Ia meminta anggota korpri di daerahnya tidak melangar hukum, karena apabila ada anggota korpri yang tersandung kasus tersebut, maka sanksi yang diterima sangat berat.

“Sanksinya sangat berat, ancaman hukumannya bisa 5 tahun bahkan sampai 20 tahun dan diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sudah dipastikan masa depan akan jatuh dan sia-sia,” ujar dia.

Disamping itu, dirinya juga berpesan kepada para anggota Korpri untuk meningkatkan etos kerja dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Sebagai anggota Korpri, kita harus menunjukkan etos kerja yang baik dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Karena memberikan pelayanan terbaik adalah kewajiban bagi kita kepada masyarakat,” ucapnya.

Oleh sebab itu, dirinya menyambut baik kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik tersebut.

“Untuk menambah pengetahuan dan wawasan, tentunya kegiatan ini sangat penting dilakukan,” ucapnya. (*/iis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *