KPK Kunjungan ke Lamongan Terkait Aplikasi Jaga

GresikDetakpos – Deputi Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari Budiono berkunjung ke Gresik, Jawa Timur, terkait sosialisasi aplikasi layanan informasi masyarakat (Jaga) yang bisa diunduh melalui “playstore”, kepada jajaran pemerintah kabupaten (pemkab), Jumat (6/4).

Kedatangan Hari Budiono, didampingi dua petugas Direktorat Pembinaan Jaringan dan Keraja sama Antarkomisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Budi Santoso dan Fredy Reinaldo mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“KPK karena  aplikasi Jaga inilah datang ke Gresik dan mengumpulkan kepala perizinan dari sembilan kabupaten dan sekitar Gresik,” kata Budi Santoso ketika diterima Kepala DPMPTSP, Mulyanto.

Pejabat Perizinan yang datang dari Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Bangkalan.

Menurut Hari, aplikasi ini merupakan salah satu layanan dan informasi publik yang transparan. Ada empa menu informasi yang bisa diakses yaitu jaga pendidikan, jaga kesehatan, jaga perizinan, dan jaga desa.

Untuk jaga Perizinan yaitu segala sesuatu tentang perizinan. Melalui aplikasi ini semua layanan PTSP harus terbuka. Sehingga masyarakat tahu betul tentang layanan public pemerintah.

 Saat membuka aplikasi Jaga perijinan link Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik. Deputi Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari Budiono menyatakan bagus.

Semua data terupdate lengkap. Dibanding milik dari 9 Kabupaten kota lain di sekitar Gresik. Gresik dinyatakan yang paling lengkap.

 Masih menurut Hari Budiono, pertemuan ini sebagai sosialisasi implementasi pencegahan korupsi melalui strategi platform ‘jaga’. Jaga adalah aplikasi yang dibuat KPK dan bisa diunduh di playstore.

“Kami menghadirkan para Perwakilan dari Dinas Perijinan di 9 Kabupaten Kota di Jawa Timur ini untuk melengkapi data dan informasi yang di link pada aplikasi jaga milik KPK. Perizinan harus sesuai standarp operasional serratus persen. Tujuan kami yaitu menuju Jawa Timur bersih dari korupsi,” katanya menjelaskan.

 Melihat perkembangan perijinan di Gresik, Pejabat KPK tersebut mengaku terkesan. Dia menyatakan terkesan karena di Gresik mempunyai jumlah paling besar pada izin industri.

 Kepala Dinas DPMPTSP Gresik  Mulyanto mengatakan jumlah sertifikat ijin yang telah dikeluarkan pada tahun 2016 sebanyak 8691 izin dan pada tahun 2017 izin yang dikeluarkan sebanyak 8178 izin.

“Saat ini ada 84 jenis perizinan yang ditangani dan 20 perijinan diantaranya telah online. Bahkan mulai April 2018 perijinan jasa konstruksi sudah harus seratus persen online,” ucapnya. (*/sdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *