KPK Monitoring Rencana Pemberantasan Korupsi di Bojonegoro

Bojonegoro – Detakpos – Dua  anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPI) dari divisi pencegahan tindak korupsi yaitu  Arif Nur Cahyo dan Herrynudin, melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terinterasi di Kabupaten Bojonegoro, Jatim, Kamis (24/8).

Salah seorang anggota KPK Arif Nur Cahyo mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut pertemuan beberapa waktu lalu, untuk melihat progres report rencana aksi yang dilakukan Pemkab Bojonegoro.

Pada 10 Juli lalu, pihaknya bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan penandatangan komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh kepala daerah. 

Di Bojonegoro dua anggota KPK itu menggelar rapat di Ruang Creative Room Lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro dihadiri oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Soehadi Moelyono dan Asisten III Bidang Administrasi Umum.

Pada kesempatan itu, Arif menjelaskan selama ini 60 persen korupsi terhadi pada kegiatan pembelian barang dan jasa. Salah satunya mark harga yang dimulai sejak tahap perencanaan. 

Oleh karena itu, ia meminta agar semua tahapan mulai perencanaan dan penganggaran terintegrasi hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan atau perbuatan yang melanggar hukum. (d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *