Lamongan Alokasikan Rp121,5 Miliar Untuk Jalan

Lamongan – Detakpos – Pemkab Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Rp121,5 miliar di dalam APBD 2017 untuk membangun jalan kabupaten dan jalan poros jalan desa sebagai usaha memperlancar transportasi di daerah setempat.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemkab Lamongan Eko Agus Trihandono melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan, menjelaskan alokasi anggaran Rp121,5 miliar itu, dengan rincian Rp99 miliar untuk pembangunan jalan kabupaten dan Rp 22,5 miliar untuk jalan poros desa.

Dari anggaran sebesar Rp 99 miliar untuk jalan kabupaten, ada 19 ruas yang dibangun dengan total panjang 40 kilometer. Juga untuk pembangunan enam unit jembatan, enam unit gorong-gorong, dan pembangunan dinding penahan tanah di tiga lokasi.

Sedangkan pembangunan Japordes yang sudah disiapkan anggaran sebesar 22,5 miliar, rencananya akan digunakan untuk pembangunan 35 ruas jalan. Kemudian juga untuk 1 unit jembatan, dan pembangunan dinding penahan tanah di 23 lokasi.

Diantara jembatan yang dibangun adalah Jembatan Sumbergondang ruas Mantup-Ayamalas dan Jembatan Luke ruas jalan Deket-Soko.

Sedangkan diantara jalan yang dibangun adalah peningkatan jalan Sukodadi-Sumberwudi dan jalan Bluluk-Sukorame. Kemudian pelebaran dan pemeliharaan jalan Pagerwojo-Plembon-Sugio-Tlanak serta pemeliharaan berkala dan pelebaran jalan Deket-Soko-Karangbinanangun.

“Sudah menjadi komitmen Bupati Lamongan pembangunan infrastruktur menjadi priortias.Karena dengan akses infrastruktur yang baik, aktivitas warga untuk perekonomian, pertanian, dan anak-anak  ke sekolah akan lancar, “ kata dia.

Ia kemudian memberikan gambaran pembangunan jalan pada 2016 yang sudah terbanguan dengan baik sehingga akses warga semakin lancar, antara lain, ruas jalan Plembon-Sugio, Deket-Soko dan ruas Jalan Mastrip.

“Masyarakat yang rutin menggunakan akses jalan Lamongan-Sugio, sekarang bisa merasakan perbedaan baiknya jalan yang dilalui. Begitu juga yang sering berlalu-lalang menggunakan akses ruas Deket-Soko, “ tambahnya.

Menurut dia, pembangunan jalan tidak bisa langsung, tetapi pelaksanaannya akan dilakukan bertahap dengan menyesuaikan anggaran pemkab.(Arif Bachtiar/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *