Lewat Mal Pelayanan Publik, Pemda Ditantang Tingkatkan Layanan

JakartaDetakpos.com– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kehadiran MPP dapat memberi kemudahan untuk masyarakat dalam mengurus berbagai layanan perizinan dan nonperizinan tanpa harus berhadapan dengan birokrasi berbelit.

“Pembentukan MPP merupakan salah satu alternatif pembenahan pelayanan publik. Untuk itu kami berharap agar Bapak/Ibu semakin termotivasi dan tertantang untuk menyelenggarakan MPP guna memberikan pelayanan prima pada warga negara,” tutur Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat membuka Sosialisasi MPP Wilayah II secara virtual, Kamis (05/11).

Sebagai instansi pembina pelayanan publik nasional, Kementerian PANRB berfokus pada reformasi pelayanan publik. Kementerian PANRB juga melakukan pembinaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai penyelenggara MPP untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan.

MPP merupakan tempat terintegrasinya berbagai pelayanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/D maupun swasta.

“Kehadiran MPP menjadi bukti nyata sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang berhasil menghilangkan ego sektoral demi kesuksesan program pembangunan,” ujarnya.

Tercatat hingga saat ini sudah terbentuk 29 MPP di seluruh Indonesia. Diharapkan pemerintah daerah dapat terinspirasi dan antusias untuk membentuk MPP sebagai satu langkah upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kemudahan berusaha dan berinvetasi.(d/2).

Editor: AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *