Lobi Gagal, 5 Anggota BPKH Dipilih Lewat Voting

Jakarta – Detakpos – Komisi VIII DPR memilih lima calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),  dari 10 calon hasil panitia seleksi (pansel) BPKH, lewat voting.

Mereka dipilih lewat mekanisme voting lantaran deadlock dalam forum lobi antara Pimpinan Komisi VIII dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) dari 10 fraksi. Lima nama ini akan dibacakan pada rapat paripurna DPR, Kamis,  27 April 2017.

Anggota Komisi VIII Kuswiyanto menjelaskan, proses pemilihan  sesuai prosedur. Tahap pertama rapat pimpinan dan poksi ada pola musyawarah mufakat, kedua akhirnya diserahkan ke komisi untuk voting.

“Alasan voting karena ada satu fraksi yang merasa calonnya tidak masuk sehingga dibawa ke voting,” anggota Fraksi PAN ungkap via WA, Rabu malam.

Satu fraksi itu adalah PKS karena calon yang diusulkan tidak masuk yakni, Oni Sahroni. Namun pada akhirnya Oni gagal masuk karena hanya mendapatkan 4 suara dalam voting di Komisi VIII.

Namun, dia mengaku hasilnya ini cukup menggembirakan karena telah memenuhi kompetensi dan juga dukungan fraksi.

Kuswiyanto menjelaskan,  kriteria yang harus dimiliki oleh Dewan BPKH ini yakni, integritas, kompetensi dan juga penguasaan terhadap kehajian. Ada pun tugasnya nanti yakni mengawasi perencanaan, operasional dan  mengevaluasi anggaran haji yang totalnya sudah mencapai Rp 93 triliun untuk tahun 2017 ini.

Dikatakan, lima nama itu akan diserahkan ke Pimpinan DPR untuk dibacakan pada rapat paripurna. Kemudian diserahkan kepada Presiden.

Selain itu, Komisi VIII juga merekomendasikan Yuslam Fauzi sebagai Ketua Dewas BPKH, namun keputusan akhir diserahkan kepada internal Dewas BPKH terpilih. Dalam voting tersebut, Yuslam Fauzi mendapatkan 10 suara, Marsudi Syuhud 10 suara, Suhaji Lestiadi 10 suara, Mukhammad Akhyar Adnan 6 suara dan Hamid Paddu 5 suara. Sementara Oni Sahroni dan Any Setianingrum masing-masing 4 suara, Kiagus Mohammad Tohir mendapat 1 suara, lalu Dinno Indiani dan Prayudha Moeljo 0 suara.(deddy/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *