Masyarakat Bisa Lapor Terkait Pelayanan Pemkab Gresik

Gresik Detakpos – Masyakarat Kabupaten Gresik, Jawa Timur,  bisa melapor terkait tingkat pelayanan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat  melalui sistem pelayanan publik secara online dan terintegrasi.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, di dampingi Sekda Djoko Sulistio Hadi di Gresik, Senin (12/2), menjelaskan adanya sistem pelayanan publik secara online itu untukmeningkatkan pelayanan kepentingan masyarakat.

Layanan secara online di daerahnya disebut Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR!-SP4N).

Dengan adanya layanan itu, lanjut dia, memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara.

“Saya berharap agar sistem ini dijalankan dengan komitmen untuk menumbuhkan motivasi dan meningkatkan kompetensinya, guna mewujudkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik,” katanya.

 Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menjelaskan bahwa sosialisasi ini diikuti 100 peserta dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gresik.

Ia juga menjelaskan, sosialisasi yang digelar juga menghadirkan narasumber Budi Supriyanto selaku Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur. (*/iis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *