Mendagri Kritik Inspektorat Daerah Belum Berfungsi

JakartaDetakpos-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, selama ini menilai inspektorat daerah belum berfungsi dengan baik.

Karena itu Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) 2018 dan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Mendagri menekankan soal pemerintahan yang bersih.“Bangun sistem pemerintahan yang semakin bersih dan berwibawa,” ujar Tjahjo, kemarin di Jakarta.

Tjahjo mengungkapkan, selama ini inspektorat daerah belum berfungsi dengan baik. Dengan penandatangan perjanjian kerja sama ini, ia ingin Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan terus bersinergi Tentu dengan adanya pengaduan masyarakat sekecil apapun kalau sudah ada sinergi antara APIP-APH segeranya untuk merangsang.

”Beda lho kalau OTT lain lagi langsung tangkap. Tapi setiap pengaduan masyarakat harus ditelaah dulu. Kalau ada bukti untuk bisa diproses, diproses. Gitu aja,” ungkap Tjahjo.Tjahjo juga mengatakan, perjanjian kerja sama ini dapat langsung diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

“Langsung (diimplementasikan). Sudah langsung. Antara saya Jaksa Agung dan Kapolri sudah. Kemudian antara Kabareskrim Irjen dengan Jampidsus sudah, dan ini daerah,” ujarnya.

Acara ini digelar dalam rangka mensosialisasikan Permendagri No 35 Tahun 2018.“Mensosialisasikan Permendagri No.35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019 dan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur dengan Kepala Kejaksaaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah Seluruh Indonesia dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Hadir dalam acara ini Gubernur, Kapolda, dan Kajati Seluruh Indonesia. Hadir juga dalam acara ini Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Putut Eko Bayuseno, Jamintel Jan S Maringka, Kajati DKI Tony Spontana dan sejumlah perwakilan dari institusi dan kementerian/lembaga.(dib).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *