Mendagri: Tidak Ada Sistem Keamanan Data Bocor

JakartaDetakpos-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihak Dirjen Dukcapil sudah berkoordinasi secara intensif dengan Kabareskrim Mabes Polri untuk menangani sejumlah kasus terkait KTP elektronik (e-KTP) yang terjadi akhir akhir ini.

Menurut Tjahjo Kumolo,  penjualan blangko e-KTP secara online,
calo pembuatan e-KTP-secara online, Dukcapil telah memberikan data-data terkait hal di tersebut kepada Kepolisian untuk memudahkan penyidikan.

Juga  kasus pembuangan e-KTP di Duren Sawit Jakarta Timur.

Untuk kasus penjualan e-KTP secara online dan calo pembuatan e-KTP online, pelakunya sudah terungkap, sudah teridentifikasi. Blangko yang dijual sebanyak 10 keping.

Mendagri menegaskan tidak ada sistem keamanan data kependudukan yang jebol. Tidak ada data yang bocor.

” Ini adalah penjualan blangko dan pemalsuan KTP serta pembuangan e-KTP-el. Semua ini murni tindak pidana,”tegas Tjahjo, Senin (10/12).

Prosedur distribusi KTP-el cetakan tahun 2011, 2012 dan 2013 dilakukan oleh konsorsium PNRI langsung ke kecamatan.

Satu penduduk hanya boleh memiliki 1 NIK dan 1 e-KTP-. Tidak bisa memiliki KTP-el lebih dari satu dengan NIK yang berbeda.

“Bila ada satu orang memiliki e-KTP lebih dari satu bisa dipastikan bahwa eKTP-yang satunya palsu dan hal tersebut perbuatan melanggar hukum.”

Pencegahan agar tidak terulang, secara internal dukcapil melakukan penguatan pelaksanaan SOP (Standard Operating Procedure)

Secara eksternal perlu peran serta masyarakat secara proaktif.

Gunakan card reader dan hak akses data kerjasama dengan Dukcapil.

Semua KTP-el yang sudah tidak terpakai harus dipotong agar secara fungsional tidak dapat digunakan lagi.

Demikian beberapa hal yang dapat disampaikan untuk memberikan informasi yang benar bagi masyarakat luas.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *