Menpan-RB Tetapkan Bojonegoro Percontohan SP4N-LAPOR

BojonegoroDetakposMenpan-RB Asman Abnur menetapkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N-LAPOR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai percontohan tingkat Nasional.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, di Bojonegoro, Senin (2/4), menjelaskan daerahnya ditetapkan sebagai percontohan SP4N-LAPOR bersama sejumlah kementerian, badan, pemrov dan kota.

“Menpan RB mengeluarkan keputusan penetapan percontohan aplikasi SP4-LAPOR pada 28 Maret 2018,” ucapnya menjelaskan.

Penetapan percontohan aplikasi SP4N-Lapor itu  berdasarkan keputusan Menpan-RB No. 6 tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Sebagai Instansi Percontohan Dalam Penerapan Aplikasi SP4N-LAPOR Versi 3.0.  

“SP4N-LAPOR ini merupakan aplikasi baru di bawah Menteri PAN-RB,” ucapnya menegaskan.

Selain Bojonegoro, yang juga menjadi percontohan yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Selain itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Pemprov Riau, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov Papua, Pemkot Bandung, Pemkot Semarang dan Pemkot Banjarmasin.

Kepala Bidang “E-Government” Dinas Kominfo Bojonegoro Alit S. Purnayoga, menambahkan aplikasi LAPOR di daerahnya mulai berjalan sejak Juni 2014.

Sesuai data, lanjut dia, sejak diberlakukannya aplikasi LAPOR tercatat sebanyak 6.088 pengaduan yang masuk termasuk permintaan informasi dan aspirasi.

Dari data pengaduan itu, ia merinci untuk pengaduan berbagai permasalahan jumlahnya 69 persen, permintaan informasi 20 persen dan aspirasi 11 persen.

“Selama ini semua pengaduan memperoleh tanggapan, baik berupa jawaban maupun tindak lanjut terkait pengaduan yang masuk,” ucapnya menegaskan. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *