Pagu ABPD 2018 Rp 3,4 Triliun Jangan Berkurang Lagi

BojonegoroDetakpos– Plafon Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro, Jawa Timur, dalam KUA-PPAS 2018 sebesar Rp 3.4 triliun diharapkan tidak bergeser lagi.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto. ” Kita ingin kepastian pada Dinas Pendapatan dan Dinas pengelola Keuangan. Apakah angka Rp 3.4 triliun itu sudah rasional, serta memungkinkan untuk tidak ada lagi pendapatan berkurang dan lain sebagainya,” tutur dia.

Komisi B juga menyinggung ajuan pendapatan  RSUD Dr R Sosodoro Djatikoesoemo pada  2018. Pada awalnya menargetkan sebesar Rp 151 miliar. Setelah dianalisa dan kajian dari pihak RSUD sendiri, turun menjadi Rp 137 miliar.” Itupun  sudah meningkat Rp 7 miliar dari target 2017 sebesar 130 miliar,” ungkapnya akhir pekan lalu.

Komisi B juga menyoroti kinerja BPR Bojonegoro terkait pengelolaan manajemen bisnis. Selama ini muncul banyak isu negatif di masyarakat, terkait eksistensi BPR Bojonegoro yang selama ini kurang berpihak pada industri kecil.

Padahal sudah menyertakan modal Rp 200 miliar.Ditekankan kepada BPR  untuk lebih meningkatkan kinerja dan pengelolaan manajemen Badan usahanya, sehingga dalam pengembangan bisnisnya, dapat mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan di Bojonegoro,” imbuhnya.

Sementara Komisi D akan menagih program-program yang menjadi janji politik Bupati Suyoto.Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi D, Muhammad Fauzan. ” Pada intinya, kami ingin intens mewujudkan janji-janji politik Bupati Suyoto. Selain itu, ini juga  momentum untuk memastikan apakah program-program yang diajukan eksekutif dalam KUA-PPAS 2018, sudah sesuai RPJMDatau belum,” ujar Muhammad Fauzan.

Dia mengatakan, infrastruktur jalan di Bojonegoro sampai dengan saat ini baru terealisasi 30 % dari target yang pernah dijanjikan Bupati Suyoto.( d5detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *