PDIP Desak Pemprov Tolak Raperda Dana Abadi Migas

Pewarta: Jarwati

BojonegoroDetakposcom– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yakin kalau dalam evaluasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menolak rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Migas.

Pasalnya, Raperda ini masih kurang jelas dasar hukum yang digunakan dalam pembuatan. Ketua Fraksi PDIP, Doni Bayu Setiawan mengatakan, har ini (6/3), Pemprov Jatim memanggil tim Pemkab Bojonegoro, terkait dengan hasil evaluasi gubernur terhadap draf Raperda Dana Abadi yang diusulkan.

Karena itu, FPDIP yakin dan mebdesak  Pemprov Jatim menolak.”Sejak awal kami tidak sepakat dengan pembahasan Raperda ini, sehingga kami sudah memberikan argumentasi yang kompleks dan cukup, supaya pembahasan raperda tersebut dihentikan dan tidak dilanjutkan lagi, ” kata Doni.

Selain itu, Fraksi PDIP beranggapan kalau Pemkab Bojonegoro terlalu dini dalam membahas Raperda ini, karena memiliki substansi yang kurang cermat dari sisi pertimbangan hukum.

“Kami masih belum yakin, ada atau tidak payung hukum untuk Raperda Dana Abadi Migas. Mengingat klausul itu masih menjadi pembahasan dalam Revisi UU Migas di DPR RI.

Menurut Fraksi PDIP, Raperda Dana Abadi Migas ini tidak ada dalam Rencana Pembangunan di Bojonegoro, baik Jangka pendek, menengah apalagi jangka panjang.

”Untuk bisa membahas Raperda ini, ada proses yang harus dilalui yaitu memperkuat legitimasi hukum,” terangnya.

Lebih lanjut Doni mengungkapakan, Fraksi PDIP tidak hadir dalam pembahasan substansi Raperda tersebut. Tetapi berujung disepakati draft Raperda oleh Pansus dan tim eksekutif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *