Pembuatan E-KTP Paling Lama Satu Jam

JakartaDetakpos-Mendagri Tjahjo Kumolo segera mengeluarkan Permendagri, bahwa pembuatan e- KTP baik di Kantor Kependudukan Catatan Sipik (Dukcapil) Pusat Pasar Minggu maupun di kabupaten/kota seluruh Indonesia, maksimum satu jam.

”Kecuali di daerah ada gangguan komputer error atau masalah listrik padam bisa menjadi pertimbangan untuk lebih waktunya,”kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta,Selasa(10/4).

Mendagri mengatakan, dalam rapat kabinet bahwa perekaman e-KTP sudah mencapai 97,4% . Sisanya terkait belum ada kesadaran masyarakat yang pro-aktif merekam dan kelambatan Dukcapil memproses e-KTP atau ada hambatan administrasi di Dukcapil.

Mendagri juga mengatakan penduduk yang pada hari H pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 baru menginjak usia (yang mana dalam DPT belum masuk perekaman, jumlahnya masih tercatat 2,2juta penduduk.

Hal ini yang oleh Kemendagri sedang dikoordinasikan dengan KPU terkait hak pilih dan juga diharapkan warga masyarakat yang baru menginjak usia dewasa mendatangi kecamatan setempat untuk melaporkan dan mendapatkan e-KTP serta terdaftar di DPT TPS setempat.

Berkaitan dengan keputusan MK tentang aliran kepercayaan sebagaimana arahan Presiden, keputusan MK adalah final dan mengikat dan harus segera ditindaklanjuti.

”Pelaksanaan perekaman bagi warga masyarakat penghayat kepercayaan (yang belum memiliki e-KTP) dilakukan setelah pelaksanaan pilkada mengingat mayoritas warga masyarakat penghayat pada prinsipnya sudah mempunyai e-KTP,”tutur dia.

Ditegaskan, format e-KTP adalah sama, hanya dipisah kolom agama dan kolom kepercayaan atau tidak menjadi satu: Agama/Kepercayaan). ”Kemendagri dan Dukcapil daerah akan secepatnya melaksanakan keputusan MK.

 ”Sebagai catatan data statistik penduduk,  sebanyak 261.142.385 jiwa. Adapun WNI yang memeluk kepercayaan tercatat 138.791 jiwa, yang terhimpun dalam 187 organisasi yang berada di 13 provinsi –data Kemdikbud tercatat 160 aktif dan 27 tidak aktif.(d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *