Pemerintah Buka Penerimaan ASN Pada Oktober 2019

JakartaDetakpos-Pemerintah kembali akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengabdikan diri menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, penerimaan ASN baru pada tahun 2019 ini akan dibuka kembali Oktober mendatang.

“Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 yang mencakup 100.000 ribu formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan 100.000 formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap Kedua,” kata Bima Haria sebagaimana siaran pers yang dilansir Kepala Biro Humas BKN, M. Ridwan, Selasa (30/7) sore.

Kepala BKN memperkirakan sebanyak 5,5 juta pelamar akan mengikuti seleksi penerimaan ASN pada Oktober mendatang. Jumlah itu melebihi pelamar pada seleksi CPS tahun 2018 sebanyak 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.

Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Kepala BKN juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya: 1) Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan updateKartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat; 2) Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan; 3) KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan 4) Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019, menurut Kepala BKN, dari  aspek infrastruktur seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

“ Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, oleh karena itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah,” pungkas Bima.

Sumber: Humas BKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *