Pemkab Bojonegoro Waspadai Ancaman Kebakaran Hutan

BojonegoroDetakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengirimkan surat yang berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang disampaikan kepada jajarannya termasuk 28 camat selama musim kemarau.

“Surat imbauan kewaspadaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan akan kami kirimkan ke seluruh jajaran pemkab pekan depan,” kata kata Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Bojonegoro MZ. Budi Mulyono, di Bojonegoro, Jumat (28/7/2017).

Yang jelas, menurut dia, kewaspadaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan untuk menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, terkait kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, lanjut dia,dilakukan di seluruh kecamatan dengan mempertimbangkan Bojonegoro wilayahnya separuh lebih kawasan hutan.

Sesuai surat yang dipersiapkan berisi  jajaran pemkab harus mengintensifkan kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan mengutamakan kegiatan pencegahan melalui penyuluhan, dan sosialisasi.

Juga mempersiapkan fasilitas pencegahan kebakaran hutan dengan memberikan kepada masyarakat dan melakukan antisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan sedini mungkin dengan menggerakkkan jajaran teknis sampai tingkat desa.

Pengawasan ancaman kebakaran hutan dan lahan, kata dia, harus dilakukan sejak dini wajib, sebab di musim kemarau seperti ini orang membuang puntung rokok sembarangan dengan mudah menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

Tidak hanya seluruh jajaran pemkab harus mengkoordinir semua potensi daerah sampai persiapan pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan koordinasi  dengan pemerintah pusat, provinsi, TNI/polri, lembaga swadaya masyarakat, swasta dan masyarakat.

“Seluruh jajaran pemkab harus rutin melakukan patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan serta segera memadamkan apabila terjadi kebakaran harus dilakukan selama kemarau,” katanya menegaskan.

Masih dalam surat itu, kata dia, pada daerah daerah rawan kebakaran hutan dan lahan yang bertanah mineral agar dibangun sumur bor dan embung.

“Seluruh jajaran pemkab harus memastikan semua sarana dan prasarana penanganan kebakaran hutan dan lahan untuk kebutuhan pemadaman dalam kondisi siap pakai,” ucapnya menambahkan. (d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *