Pemkab Didesak Cairkan Dana Bansos Lembaga Pendidikan

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mindesak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus mencairkan dana Bantuan Sosial kepada lembaga pendidikan yang sudah masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) 2018.

Ketua DPRD, Sigit Kushariyanto mengatakan, dana hibah Bansos yayasan pendidikan sudah dianggarkan dalam PAPBD tahun ini, yang disetujui oleh Pemkab dan Legislatif. Karena itu dana tersebut harus dicairkan.

“Kami harap eksekutif bisa melaksanakan apa yang sudah ada dalam P APBD. Jangan sampai dana tersebut tidak terserap, kemudian menjadi silpa,” terang politisi asal Partai Golkar tersebut, Selasa (11/12).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, tidak ada alasan secara signifikan yang menjadi dasar dari pembatalan bantuan tersebut.
Apa lagi Bupati sudah menerbitkan SK untuk penerima dana hibah.

“Tema-teman dari lembaga pendidikan tersebut saat ini merasa gelisah. Sebab sudah menerima SK, kemudian tiba-tiba dianulir begitu saja. Tanpa ada alasan yang jelas,” ujar dia.

Ditambahkan, seluruh proses administrasi dan ketentuan lain untuk lembaga yang mendapatkan bantuan sudah selesai dilaksanakan.

Karena itu diharapkan agar mereka bisa menerima bantuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *