Pemkab Gresik Gelar Rapat Bahas HAM

Gresik, detakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi Rencana Aksi Nasional hak Asasi Manusia (RANHAM), sebagai usaha menghormati pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM di Gresik, Selasa.

Wakil Bupati yang hadir dalam rakor mennyebutkan sebanyak 45 personel dari perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan unsur Forkopimda akan terlibat sebagai Panitia RANHAM.

Selain itu Bupati Gresik juga mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 065/295/HK/437.012/217 tentang Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) kabupaten Gresik.

“Pemkab mempunyai kewajiban umemberikan rasa aman dan hadir di tengah masyarakat sebagai tindak lanjut Nawa Cita yang digagas Presiden Jokowi yakni negara wajib hadir di tengah masyarakat dan memberikan jaminan rasa aman terhadap masyarakat,” tuturnya.

Ia juga mengharapkan kegiatan ini bisa diikuti dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang didapatkan melalui kegiatan ini bisa dijadikan bekal dalam menjalankan tugas di tempat tugas masing-masing.

“Kami berharap kepada semua pihak hendaknya situasi yang kondusif dan kebersamaan yang telah terbangun hingga saat ini dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menjelaskan pada 2016 lalu, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto didaulat sebagai penerima penghargahaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi pemerintah pusat atas upaya pemkab dalam membina dan mengembangkan kabupaten peduli terhadap Hak Asasi Manusia.

“Melalui penghargaan tersebut, kabupaten Gresik adalah salah satu daerah yang peduli terhadap penegakan nilai-nilai HAM,” ucapnya. (iis/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *