Pemkab Gresik Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Gresik Detakpos – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik terkait pengaduan masyarakat di Kecamatan Balongpanggang,Rabu (19/07/2017).

“Sasaran sosialisasi tersebut adalah para perangkat desa dan tokoh masyarakat yang tinggal di daerah sekitar guna memantabkan prosedur dan mekanisme cara pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada pemkab,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono.

Lebih lanjut ia menjelaskan sesuai UU  Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka merupakan suatu kewajiban bagi pemkab  memfasilitasi dan menampung segala bentuk pengaduan maupun kritik masyarakat terkait dengan kinerja dan pelayanan pemkab.

“Tugas kami menjadi pelayan masyarakat dengan memfasilitasi segala bentuk pengaduan melalui Front Desk yang ditangani langsung oleh Sub. Bagian Penanganan Pengaduan pemkab Gresik. Tentunya sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, pengaduan masyarakat pada 2017 sebanyak 133 permasalahan, dengan rincian  keluhan 76 kasus, informasi 39 kasus dan kritik 18 kasus.

Sementara itu total pengaduan dari 2015 hingga 2017 mencapai 649 kasus dan hampir 83,5 persen atau sekitar 542 permasalahan telah terselesaikan.

secara detail kepada tokoh masyarakat, ormas dan perangkat desa yang hadir dalam sosialisasi tersebut terkait dengan mekanisme atau cara menyampaikan pengaduan serta penanganannya. Terutama dalam pemanfaatan media sosial untuk dipergunakan secara bijak.

Pihaknya menanamkan sikap humanis dan fast respon untuk perangkat desa setiap kali menerima keluhan dan pengaduan warga yang berhubungan langsung dengan pelayanan yang diberikan pemkab Gresik.

“Setiap pengaduan yang masuk kepada kami selalu kami tangani dengan serius dan menyampaikan ke pihak yang terkait. Hampir setiap pengaduan yang disampaikan ke Pak Bupati Dr. H. Sambari Halim Radianto selalu mendapat respon baik dan segera ditindaklanjuti,” katanya.

Intinya warga masyarakat tak perlu khawatir setiap ada persoalan di tempat tinggalnya. Oleh sebab itu sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pelatihan kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat dalam menghadapi dan menangani permasalahan yang ada.

“Untuk memudahkan masyarakat di era digital saat ini, kami juga telah menyiapkan website www.klikgresik.com dan silahkan pilih layanan pengaduan dengan mengisi data secara lengkap disana. Atau dengan melalui SMS Gateway dengan format ADU_(NAMA PENGADU)_(ISI PENGADUAN) dan kirim sms ke 0822 3222 0005,” kata Suyono.

Sementara itu, Camat Balongpanggang Dwi Purbowahyono berpesan kepada para peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.

“Karena sosialisasi ini sangat penting dan berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelayanan, maka kami berharap untuk diikuti sebaik-baiknya. Agar sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” katanya. (iis/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *