Pemkab Gresik Minta Dinas Selesaikan Pengaduan

Gresik – Detakpos – Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Siswadi Aprilianto menegaskan semua dinas/instansi di daerahnya menyelesaiakan setiap pengaduan masyarakat yang masuk.

“Selesaikan hal-hal yang kecil, karena kalau yang kecil tidak diselesaikan akan menjadi beban berat bagi kita”, katanya dalam  sosialisasi terkait pengaduan masyarakat di Gresik, Selasa.

Lebih lanjut ia menjelaskan acara sosialisasi pengaduan masyarakat penting, karena pejabat di setiap instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan pejabat baru.


“Para pejabat eselon IV yang hadir ini adalah mereka yang dilantik beberapa saat yang lalu. Jadi kegiatan ini akan memberikan semacam wawasan tentang bagaimana menangani pengaduan tandasnya.

Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Suyono menyebutkan pada 2016 tercatat sebanyak 453 kasus pengaduan yang masuk.

Dari hasil koordinasi Bagian Humas pengaduan yang sudah bisa diselesaikan 396 kasus atau 87,4 persen, sedangkan 57 kasus atau 12,6 persen masih dalam proses.

“Pengaduan yang masih dalam proses ini karena terkait banyak hal, misalnya terkait pengaduan buruh, pengaduan dan meminta pembangunan jalan, serta pengaduan keterlambatan penyelesaian KTP yang ternyata secara nasional ada kekosongan blanko,” paparnya.

Yang jelas, menurut dia, pemkab terus menerus memperbaiki pelayanan sehingga semua pengaduan masyarakat yang masuk memperoleh tanggapan dari Bupati Gresik Sambari Halim Rudianto.

Sebagai gambarannya, lanjut dia, Bupati Gresik Sambari Halim Rudianto sering melakukan inspeksi mendadak ke jajaranya, antara lain, ke Dispendukcapil, ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Ke DPU serta dinas lainnya.

Pada kesempatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Propinsi Jawa Timur, Agus Widiyarta, menjelaskan tengan pencegahan maladministrasi dan penyelenggaraan pelayanan publik. (sdm/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *