Pemkab Gresik Raih Anugrah Pandu Negeri

GresikDetakpos-Pemerintah Kabupaten Gresik menjadi salah satu dari 63 Pemerintah Daerah dengan kinerja dan tata kelola pemerintahan terbaik se-Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Indonesian Institute For Public Government (IIPG). Penilaian yang dilakukan itu meliputi tata kelola pemerintahan, kinerja pengembangan manusia, kinerja ekonomi inovasi strategis.

Termasuk kinerja kepala daerah yang inovatif, sehingga berhasil melakukan terobosan dalam peningkatan pertumbuhan sosio-ekonomi melalui reformasi tata kelola.

Atas hasil penilaian tersebut, IIPG memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik berupa Anugerah Pandu Negeri (APN)-2019 dengan kategori Gold.

Wakil Bupati Gresik Moh Qosim mewakili Bupati Gresik secara langsung menerima penghargaan yang diserahkan oleh Ketua Dewan Penasihat IIPG yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014, Boediono, bertepatan malam penganugerahan APN 2019 yang berlangsung di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara, Jakarta, belum lama ini.

Didampingi Plt. Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Satriyo Utomo, Wabup Gresik mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih.

Selain diwujudkan dengan kerja sama antar OPD di jajaran pemerintah kabupaten Gresik, Wabup  juga yakin dukungan dan doa masyarakat Gresik turut mengiringi langkah pemerintah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Alhamdulillah, Kabupaten Gresik.
dinobatkan sebagai Kabupaten dengan tata kelola pemerintahan yang baik,”

Mewakili pemerintah kabupaten Gresik, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak di jajaran Pemkab Gresik atas kerja sama yang berlangsung selama ini.

Dikatakan bahwa penghargaan ini merupakan stimulan baru bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang paripurna.

“Ini tentu menjadi inspirasi bagi kita semua, terutama jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik sesuai dengan tujuan diberikan penghargaan. Dan tentu menjadi tantangan kedepan dalam meningkatkan tata kelola yang baik dari waktu ke waktu,” ucap Wabup Qosim.

Sebelum ditetapkannya Kabupaten Gresik sebagai salah satu penerima penghargaan tata kelola pemerintah APN, IIPG telah melakukan penilaian terhadap 32 Provinsi, 416 Kabupaten dan 99 kota. Hasilnya, 63 Pemerintah daerah provinsi termasuk Kabupaten/kota dinyatakan layak menerima penghargaan APN.

Sumber:Humas Pemkab Gresik

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *