Pemkab Gresik Sepakat Dana PNPM-MP untuk BUMDes

Gresik – Detakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, sepakat dana eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) sebesar Rp58,1 miliar untuk modal awal badan usaha milik desa (BUMDes).

“Kami setuju bila dana eks PNPM ini dialihkan sebagai modal awal Bumdes. Kita inventarisir secara lengkap sambil menunggu dasar hukum dalam pembentukan BUMDes,” kata Bupati Gresik Sam bari Halim Radianto, di Gresik, Kamis (9/2).

Ia menyampaikan hal itu dihadapan Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM Mandiri se-Kabupaten Gresik, setelah ada wacana Kementerian Pedesaan terkait pembentukan BUMDes untuk mengalihkan dana eks PNPM Mandiri.

Menurut dia, BUMDes yang ada di desa berfungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di pedesaan.

“Bumdes ini nanti bisa bekerja sama dengan pabrikan yang ada atau mengelola segala usaha pertanian maupun retail yang beroperasi di desa se tempat” paparnya.
 
Terkait penghentian program PNPM Mandiri yang beroperasi sejak tahun 2004 – 2015, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Tursilowanto Hariogi menyatakan bahwa dasar hokum penghentian program ini yaitu Surat Kementerian Desa, PDTT Nomer 134/DPPMD/VII/2015 tertanggal 13 Juli 2015 tentang panduan pengakhiran dan penataan hasil kegiatan PNPM MPd.

“Sejak Bulan Desember 2015 hasil kegiatan berupa asset tidak bergerak diserahkan kepada Pemerintah desa setempat. Sedangkan asset berupa dana simpan pinjam sampai bulan Januari 2016 sebesar Rp. 58,1 miliar di 13 kecamatan tetap dikelola oleh pengelola Eks PNPM” katanya.

Yang jelas, menurut dia, dana tersebut masih ada dan terus bergulir di masyarakat dalam bentuk usaha simpan pinjam.

“Memang tak semua dana simpan pinjam itu lancar. Namun pihaknya atas kesungguhan tenaga Eks PNPM Mandiri yang ada saat ini sebanyak 221 orang ini maka potensial loss sangat rendah” katanya.

Ketua asosiasi UPK Muhimul Adlim menyebutkan dari hasil inventaris yang dilakukan total dana PNPM di masyarakat mencapai Rp58,1 miliar.
Jumlah itu, lanjut dia, berkembang jauh dibanding dana awal saat program PNPM pertama kali diluncurkan 2004 yang hanya sebesar Rp4,1 milliar.

“Karena operasional program ini telah dihentikan, maka saya bersama pengelola yang lain atas petunjuk dari Pemerintah membuat semacam AD/ART untuk mengatur sampai hal pada honor yang kami terima.(sdm/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *