Pemkab Gresik Telusuri Pemilik Tanah Tak Bertuan

GresikDetakpos –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, menelusuri beberapa bidang tanah tak bertuan (tidak ada pemiliknya) untul lokasi jalan tol Krian-Legundi-Bunder (KLB) yang uang ganti ruginya di titipkan di Pengadilan Negeri Gresik.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Rabu (20/9/2017), menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD)terkait untuk menginventarisir dan menelusuri tanah itu.

“Tolong para OPD yang saya undang ini untuk mencari tahu siapa pemilik tanah tersebut. Paling lambat akhir bulan ini harus sudah ada kejelasan,” kata dia menegaskan.

 Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Suyono menjelaskan, para Kepala OPD yang diundang yaitu Kepala Dinas Pertanahan Tarso Sagito, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Tursilowanto Hariogi dan Kepala Bagian Pemerintahan Yusuf Ansori.

 Mereka, diminta untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan camat, kepala desa, bahkan kepala dusun pada daerah yang dilalui jalan tol KLB.

Sesuai rencana, kata dia, langkah awal pemkab akan mengumpulkan Camat Kebomas, Cerme, Menganti, Kedamean dan Wringinanom.

 Salain itu Dinas Pemeberdayaan Masyarakatm, kepala desa dan kepala dusun juga akan dihadirkan.
 
“Kami akan melihat dari  seluruh dokumen yang ada di desa yaitu kretek (peta) desa, buku letter C maupun buku bothekan (gambar dan ukuran tanah masyarakat yang ada) di desa. Lalu kami akan mengumumkan di media massa terhadap tanah yang tidak bertuan tersebut,” kata dia menjelaskan.

Pembangunan Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder sepanjang 38,29 km ini akan melalui Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.

Di Wilayah Kabupaten Gresik, jalan tol KLB akan dibangun pada lahan seluas 143,27 ha pada 1.688 bidang. Sedangkan di wilayah Kabupaten Sidoarjo tol KLB pada lahan 2,79 Ha pada 55 bidang.

Ada 20 (dua puluh) desa yang dilalui oleh jalan tol KLB yaitu desa Lebaniwaras, Lebanisuko, Sembung, Pedagangan, Manunggal, Belahan Rejo, Tanjung, Turirejo, Pranti, Beton, Gadingwatu, Putatlor, Morowudi, Boboh, Iker-iker geger, Cermekidul, Cermelor, Pandu, Tambakberas, Banjarsari.

 Sesuai data pada Rapat koordinasi di Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 28 Agustus 2017. Progress pembebasan lahan jalan tol KLB di Gresik yang sudah berhasil dibebaskan yaitu 117,78 Ha (1.369 bidang) atau 82,21%. Total lahan yang dibutuhkan seluas 143,27 Ha (1.668 bidang) Sedangkan 299 bidang atau seluas 25,49 Ha masih belum bebas. (*/sdm/detakpos) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *