Pemkab Hanya Dukung PT BBS Untuk Kelola Sumur Tua

BojonegoroDetakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendukung sepenuhnya PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) sebagai BUMD miliknya untuk mengelola sumur tua di wilayah kecamatan Kedewan.

“Bentuk dukungan sudah jelas dan saat ini hanya kepada BBS,’’ kata asisten II Sekda Pemkab Bojonegoro Setyo Yuliono saat membuka sosialisasi pengelolaan sumur tua di wilayah Kecamatan Kedewan. Dia menuturkan sudah belasan rapat digelar oleh Pemkab termasuk beberapa dipimpin Bupati Bojonegoro agar pengelolaan sumur tua dilakukan oleh PT BBS.

Bahkan pria yang kerap dipanggil Nanang itu menyatakan surat dukungan tertulis berupa surat tugas juga sudah diberikan kepada PT BBS. Termasuk tambah dia diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 tahun 2017 tentang pengelolaan sumur tua juga sudah dilakukan. “Jadi ini pembicaraan tidak tiba tiba tapi sudah proses lama,’’ imbuhnya.

Nanang juga menyayangkan tidak hadirnya Pertamina dalam acara sosialiasi tersebut. Namun berdasarkan laporan dia menjelaskan pihaknya memastikan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu sudah diberikan undangan. ‘’Ini kan juga bagian dari proses yang diminta Pertamina ,’’ tuturnya.

Karena itu dia menuturkan saat ini proses sudah memasuki pembahasan kontrak. Dan Pak Bupati sendiri lanjut dia sudah meminta maksimal pertengahan Agustus ini semua sudah tuntas dan Pertamina menyatakan siap. “Ini pertemuan terakhir yang dihadiri langsung Direktur Pertamina EP SKK Migas serta Pertamina EP asset 4 Field Cepu,’’ katanya.

“Kita tidak akan berbicara ke belakang tapi kita bicara kedepan,’’ kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Agus Supriyanto. Menurut dia BUMD sendiri sudah melaksanakan apa yang menjadi keinginan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.

Yang jelas dalam hal ini penunjukan BUMD PT BBS itu sendiri tidak serta merta. Namun dia menuturkan berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah terkait aspek legal juga mengenai kesejahteraan penambang. ‘’Kita tidak akan bicara ke belakang tapi bagaimana kedepan harus Sumur Tua harus dikelola lebih baik dan Pemkab bisa ikut mengawasi secara langsung melalui BUMD nya,’’ jelasnya.

Sementara itu Direktur PT BBS Tonny Ade Irawan menjelaskan bahwa prioritas utama pengelolaan sumur tua oleh pihaknya adalah kesejahteraan masyarakat yang meningkat, selain juga keselamatan kerja juga masalah lingkungan yang terabaikan. Sebab pengelolaan sebelum ini sendiri informasi yang diterima pihaknya melibatkan trading pihak ketiga yang mengurangi hak penambang.  “Kalau kesejahteraan penambang meningkat tentu trading tidak diperlukan lagi karena penambang bisa mandiri ini yang menjadi prioritas kami,’’ jelasnya. (tim/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *