Pemprov dan Kabupaten/Kota se Jatim Borong 30 BKN Award 2022

SurabayaDetakpos.com- Prestasi gemilang terus ditunjukkan Jawa Timur dibawah kepemimpinan Gubernur Khofifah. Terbaru, Jatim berhasil memborong berbagai kategori penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2022.

Penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2022 di Batam secara luring dan daring, Kamis (21/7).

Dalam pengumuman BKN Award 2022 tersebut, Pemprov Jatim dan Pemkab/ Pemko se Jatim berhasil memborong 30 penghargaan di berbagai kategori. Dari seluruh penghargaan tersebut, Pemprov Jatim berhasil membawa pulang tiga kategori penghargaan. Antara lain peringkat I kategori perencanaan kebutuhan dan mutasi pegawai kategori pemprov tipe besar, peringkat I implementasi manajemen ASN terbaik, serta peringkat IV penilaian kompetensi ASN kategori pemprov tipe besar.

Pemerintah kabupaten/kota se Jatim mendapatkan penghargaan BKN Award di berbagai kategori adalah Pemkot Surabaya, Pemkot Mojokerto, Pemkab Madiun, Pemkot Kediri, Pemkot Malang, Pemkot Pasuruan, Pemkab Tulungagung, Pemkab Lamongan, Pemkab Sidoarjo, Pemkot Madiun, Pemkot Batu, Pemkab Blitar, Pemkab Bondowoso, Pemkab Mojokerto, Pemkab Lumajang, serta Pemkab Pacitan.

“Alhamdulillah, ketiga penghargaan ini adalah cermin dari setiap upaya mewujudkan iklim kepegawaian yang kondusif sehingga mampu memberikan performa terbaik untuk melayani masyarakat. Begitu juga untuk kabupaten/kota di Jatim yang menerima penghargaan, saya ucapkan selamat dan makin sukses dalam mewujudkan kepegawaian yang kondusif dan produktif di wilayahnya masing-masing,” tutur Gubernur Khofifah di sela kegiatannya di Bromo, Jumat (22/7).

Gubernur Khofifah mengatakan, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dibutuhkan perencanaan kebutuhan pegawai yang tepat sesuai kualifikasi dan kompetensinya. Termasuk rotasi maupun mutasi pegawai yang telah dilakukan berseiring dengan semangat terwujudnya reformasi birokrasi.

“Total pegawai di Pemprov Jatim saat ini mencapai 80.949 orang. Setiap bulan ada yang pensiun, ada yang promosi karir sehingga kondisi kepegawaian itu menjadi sangat dinamis. Maka, perencanaan kepegawaian yang tepat akan sangat berpengaruh terhadap performa pelayanan bagi masyarakat,” ujar Khofifah.

Sementara itu dalam implementasi manajemen ASN, Gubernur Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim telah menerapkan Merit Sistem yang diawasi dan dinilai langsung oleh KASN berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) ASN.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, penghargaan terkait penilaian kompetensi didukung oleh komitmen penyelenggaraan lembaga asesmen Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim. Lembaga ini telah terakreditasi A dan tercatat telah menyumbangkan PAD sebesar Rp 1,5 M. Tak hanya itu, lembaga ini juga mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk UPT Pusat Penilaian Pegawai.(HMS)

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *