Pemprov Jatim Belum Keluarkan Rekomendasi Raperda Dana Abadi Migas

BojonegoroDetakpos – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur,  belum mengeluarkan rekomendasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Migas Kabupaten Bojonegoro, karena tidak ada dasar hukum yang menjadi landasan raperda.

Kabag Hukum dan Perundang-Undangan Pemkab Bojonegoro Faisol Ahmadi di Bojonegoro, Kamis (8/3), menjelaskan tim daerahnya telah melakukan pertemuan untuk membahas kelanjutan raperda tentang dana abadi dengan Pemprov Jawa Timur, Rabu (6/3).

Dalam pertemuan itu, Pemprov Jawa Timur, belum bisa mengeluarkan rekomendasi untuk pembahasan raperda tentang dana abadi.

Pertimbangannya, lanjut dia, belum ada pegangan hukum bisa bisa digunakan, akan tetapi Pemprov Jawa Timur, akan mengkonsultasikan lebih lanjut terkait raperda dana abadi migas kepada Kemendagri.

“Kemarin dalam pertemuan itu belum final, tetapi karena takut ada kesalahan dalam pengambilan keputusan, maka pemprov akan mengkonsultasikan kepada Kemendagri,” kata dia menjelaskan.

Dengan begitu, lanjut dia, pemkab menunggu hasil konsultasi Pemprov Jawa Timur, kepada Kemendagri terkait raperda dana abadi migas.

“Pemprov tidak ingin disalahkan, makanya memfasilitasi pemkab untuk konsultasi dengan Kemendagri. Terkait dengan subtansi hukum yang menjadi landasan, ” katanya menegaskan.

Ia menambahkan Panitia Khusus (Pansus) Dana Abadi Migas DPRD daerahnya sudah membahas raperda itu, dan dan tidak ada permasalahan lagi

“Legislatif disini sudah setuju semua, dan pembahasan drafnya sudah dilakukan oleh pansus dan tim kabupaten,” katanya menegaskan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *