Pengisian Ratusan Perangkat Lowongan Belum jelas

Bojonegoro – Detakpos-Meski ratusan jabatan perangkat desa masih lowong dan Peraturan Daerah (Perda) sudah disetujui DPRD namun pengisiannya perangkat lowongan belum jelas.

“Kalau kebutuhannya mendesak sekali” Kata Kepala Bidang Perintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Sugeng Firmanto. Sebab dia menjelaskan hal ini berhubungan dengan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Dia menuturkan sebelumnya pihaknya memang sudah membuat jadwal perkiraan paska disahkannya Perda perangkat desa. Dimana awal Juli ini di perkirakan sudah mulai pembentukan panitia. “Dan September ujian perangkat sudah dilaksanakan,” imbuhnya.

Namun dia menuturkan hal tersebut urung dilaksanakan. Sebab tambah dia sampai saat ini perda tersebut belum diundangkan.

“Karena itu dasarnya belum ada,” tegasnya.

Padahal setelah perda diundangkan dia menyatakan harus dibuat peraturan Bupati (Perbup). Sebab perbup lanjut dia merupakan penjelasan pelaksanaan dari perda. “ Jadi akan mundur dari rencana yang diperkirakan,” tegasnya.

Namun meski demikian pihaknya menyatakan juga sudah berancang ancang membuat draf perbup. Sehingga saat perda diundangkan maka perbup akan langsung diajukan untuk pengesahan. “ karena itu kami belum bisa memastikan jadwal dan tahapan pengisian perangkat, “ imbuhnya.

Seperti diberitakan sebanyak 699 jabatan perangkat desa di 28 kecamatan lowong. Jumlah itu belum termasuk tambahan perangkat untuk desa kategori swasembada sesuai dengan SOTK baru yaitu kaur perencanaan. Jumlanya sendiri mendekati 1000 jabatan yang lowong. (tim/detakpos).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *