Perampingan SKPD, APBD 2020 Lebih Efisien

BojonegoroDetakpos – Panitia khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan adanya rencana perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan menjadikan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Ketua Pansus 1, Lasmiran mengatakan, dalam rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) no 13 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan ada pengabungan SKPD.

“Sehingga jumlah SKPD akan berkurang, sebab dua SKPD akan dijadikan satu. Di mana untuk total SKPD yang ada saat ini mencapai 32, dan akan dirampingkan empat SKPD. Contohnya Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan akan dijadikan satu,” ungkap politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) tersebut.

Masih menurut Lasmiran, dengan perampingan tersebut, maka juga akan mengurangi jumlah anggaran untuk setiap SKPD. Selain itu untuk kekurangan eselon dua sampai eselon lima juga akan terselesaikan.

“Nantinya jumlah kepala dinas yang semula mencapai 32 orang, otomatis akan berkurang. Begitu juga dengan jumlah sekretaris dinas, kepala bidang, dan lain-lain,” ujar dia.

Menurut dia dengan demikian maka anggaran untuk SKPD juga akan berkurang. Hal tersebut mennjafikan adanya efisiensi untuk anggaran daerah.

 

Pewarta : Jarwati

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *