Pogram Prioritas, Single Identity Number  Perlu Didukung

JakartaDetakpos–  Menteri Dalam Negeri  Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)  Djoko Setiadi, menandatanganani Nota Kesepahaman tentang Keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Pemanfaatan Data Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik di Auditorium Reobiono Kertopati, Kantor BSSN, Jakarta Selatan, Senin lalu.

Tjahjo menyampaikan urgensi MoU pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui pemanfaatan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) diharapkan terealisasi program single identity number.

“ Mou Kemendagri dengan BSSN sangat penting sekali menyangkut Pileg dan Pilpres dan keperluan Kementerian/Lembaga serta kepentingan masyarakat lainnya,”tuturnya.

Dari sekitar 263 juta penduduk Indonesia bisa diakses jika ada izin. Sebagai contoh kemarin Kemendagri membantu Inafis Polri di RS Kramat Djati mengidentifikasi korban Lion Air JT 610, ternyata banyak ditemukan  penumpang yang membeli tiket tidak menggunakan nama lengkap apalagi mencantumkan NIK-nya. “Jika lengkap mudah diidentifikasi, itu salah satu contohnya” beber Tjahjo.

Lebih lanjut, Ia juga mengharapkan paling lambat tahun depan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) sudah single identity number dengan NIK bisa diakses untuk keperluan apapun.

“Kami sudah bekerja sama dengan K/L, swasta, dan lembaga lainnya. Kami proaktif dengan semua lembaga yang ada dan harus didukung juga dengan partisipasi masyarakat dalam melakukan perekaman KTP-el yang sebenarnya untuk kepentingan masyarakat juga.”

Apabila ada perubahan data kependudukan ke depan masyarakat bisa memperbarui lagi identitas data penduduk termasuk status menikah atau belum, pindah alamat,  ijazah ataupun pendidikan dan sebagainya. Artinya tidak ada perubahan NIK.

Tjahjo menegaskan bahwa prinsipnya data dari Kemendagri fix, tidak mungkin mengeluarkan NIK baru, Kalau faktor keamanan  terjamin tidak mungkin Ditjen Dukcapil Kemendagri mengeluarkan NIK baru atau ganda.

Kemendagri terus mendorong data kependudukan yang saat ini sekitar 263 juta yang ada tersedia rapi dalam database kependudukan. Kemendagri terus merapihkan data kependudukan dengan selalu bekerjasama dengan K/L lainnya.

“Karena ini penting karena data kependudukan harus didukung semua pihak”, pungkasnya.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *