Bojonegoro – Detakpos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta komitmen dari pemerintah kabupaten (Pemkab), terkaitan pokok pikiran (Pokir) tahun 2019 yang sudah masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan Perubahan (P)-APBD, gagal terlaksana secara tuntas.
Permintaan tersebut disampaikan sebelum pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2020, yang dilaksanakan, Jumat (08/11), antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab, di Ruang Paripurna.
“Kami persilakan untuk ketua Tim Anggaran menyampaikan terkait penyerapan APBD dan P-APBD Tahun 2019, dan seperti apa komitmen ke depan, sebelum pembahasan KUA PPAS APBD 2020 kita bahas,” ungkap Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto.
Selanjutnya, Ketua Tim Anggaran Pemkab, Nurul Azizah mempersilahkan kepada masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD), untuk memaparkan, dan menjelaskan komitmen proyek pembangunan yang merupakan pokir belum terlaksana.
“Kami persilakan kepada Dinas Pendidikan untuk menyampaikan, dan dilanjut dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, kemudian Dinas Cipta Karya,” ujar Nurul saat diruang paripurna.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kuzaini mengungkapkan tahun ini ada 245 paket proyek penunjukkan langsung yang merupakan pokir di Dinas Pendidikan.
Tetapi yang 102 proyek fisik tersebut tidak dapat dilaksanakan. “Pokir yang tidak terlaksana tersebut sudah kami masukkan dalam anggaran KUA PPAS APBD tahun 2020. Dengan total anggaran mencapai Rp 18 milliar,” terang dia.
Senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Nur Sujito dalam APBD induk tahun ini ada lima paket pokir tidak dapat terlaksana, dan dalam PAPBD ada 43 paket pokir yang tidak terlaksana.
“Kami sudah usulkan agar masuk dalam APBD tahun depan, dengan nilai anggaran mencapai Rp 10 milliar,” katanya.
Pewarta: Jarwati
Editor:A Adib