Presiden: Jangan Elergi, Kritik Wujud Kepedulian

JakartaDetakpos-Pada bagian lain pidatonya di depan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Jumat (16/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja MPR, DPR, DPD, BPK; Mahkamah Agung; dan Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas konstitusional.

Namun Presiden mengingatkan, untuk tidak boleh cepat berpuas diri serta perlu saling mengingatkan dan saling membantu.

“Kita tidak boleh alergi terhadap kritik. Bagaimanapun kerasnya kritik itu, harus diterima sebagai wujud kepedulian, agar kita bekerja lebih keras lagi memenuhi harapan-harapan rakyat,” ujarnya.

Menurut Presiden, dalam negara demokrasi, perbedaan antar-individu, perbedaan antar-kelompok, atau bahkan antar-lembaga negara adalah sebuah keniscayaan.

Tetapi, lanjut Presiden, perbedaan bukanlah alasan untuk saling membenci, untuk saling menghancurkan, atau bahkan saling meniadakan.

“Jika perbedaan itu kita kelola dalam satu visi besar yang sama, maka akan menjadi kekuatan yang dinamis, kekuatan untuk mencapai Indonesia Maju,” tutur Presiden Jokowi.

Untuk itu, Presiden Jokowi mengajak semua Lembaga-Lembaga Negara untuk membangun sinergi yang kuat guna menyelesaikan tugas sejarah.

Ia mengajak untuk mendukung lompatan-lompatan kemajuan untuk mengentaskan kemiskinan, menekan ketimpangan, dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

“Bergandengan tangan menghadapi ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Serta ikut melahirkan lebih banyak lagi SDM-SDM unggul yang membawa kemajuan bangsa,” sambung Presiden.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa demokrasi membutuhkan lembaga perwakilan rakyat yang berwibawa, yang kredibel, dan yang modern. Karena itu, lanjut Presiden, upaya DPR untuk melakukan konsolidasi kelembagaan harus didukung.

“Upaya DPR untuk meningkatkan kualitas produk perundang-undangan harus didukung. Upaya DPR untuk menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama juga harus didukung,” tutur Presiden.

Presiden mengapresiasi semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah. Ia menunjuk contoh dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui Undang-undang Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. DPR juga, lanjut Presiden, telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.

Sumber: Humas Setkab

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *