Presiden Serahkan SK Hutan Sosial pada 8.941 KK di Cianjur

CianjurDetakpos– Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat, menyerahkan 42 Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK).

SK tersebut diperuntukkan sebanyak 8.941 kepala keluarga (KK) yang berada di Provinsi Jawa Barat dengan total luas lahan 13.976,28 hektare.

“Artinya satu KK mendapatkan sekitar 1,5 hektare. Dulu-dulu lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Sekarang kita berikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti ini. Ini untuk 35 tahun, tapi status hukumnya jelas,” kata Presiden di Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/2).

Dengan diberikan SK di Jabar ini, lanjut Presiden selama dua tahun sejak Desember 2016 sudah ada 2,5 juta hektare lahan perhutanan sosial yang diberikan dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Pulau Rote.

“Target kita memang tidak kecil. Saya berikan ke Bu Menteri LHK Siti Nurbaya. Berapa Bu? 12,7 juta hektare,” kata Presiden.

Untuk itu, Presiden mengingatkan agar lahan yang diberikan benar-benar dikelola secara produktif.

Ia pun mempersilakan masyarakat penerima untuk menanam berbagai jenis komoditas pertanian maupun perkebunan mulai dari kopi, padi, pala, hingga durian. “Tapi saya ingatkan, kalau sudah kita berikan seperti ini, jangan dipikir tidak saya cek. Setiap tahun akan saya cek ini, digunakan atau tidak, ditelantarkan atau tidak, produktif atau tidak,” tegasnya.

Meskipun Negara  memiliki tanah yang subur, Kepala Negara juga berpesan agar masyarakat mau bekerja keras dalam mengelola lahan. Ia ingin tanaman betul-betul diperhatikan, sehingga terawat dan tidak kena hama.

“Inilah tugas kita bersama untuk menjadikan setiap lahan yang kita miliki itu produktif. Terus akan kita kerjakan, tidak hanya di Provinsi Jawa Barat, tapi juga di provinsi lain,” tandasnya.

Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, realisasi distribusi pemberian akses kelola kepada masyarakat sampai dengan 31 Januari 2019 mencapai 2.531.277,13 Ha, atau sebanyak 5.454 Unit SK bagi 601.892 KK di seluruh Indonesia. Khusus Provinsi Jawa Barat, hingga 31 Januari 2019 pemerintah telah memberikan akses kelola Hutan Sosial seluas 26.572,87 bagi 15.427 KK..

Pewarta/Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *