Proyek Jalan Lingkar Selatan Masih Terkatung Katung

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos-Pembangunan Jalan Jalur Lingkar Selatan (JLS) direncanakan sejak 2005 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, masih harus menunggu keputusan dari Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro baru.

Apakah nantinya akan dimasukkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau tidak.

Kepala Dinas Perhubungan Iskandar mengatakan, lahan atau tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan JLS sudah ada. Di mana dalam rencana pembangunan akan dimulai dari wilayah Proliman Kecamatan Kapas.

Kemudian menuju pasar Ngumpadalem, selanjutnya ke jalan Rajekwesi, sampai ke wilayah Ngujo Kecamatan Kalitidu, atau langsung sampai pada Kecamatan Purwosari.

“Sudah lama direncanakan pembangunan JLS, tetapi terlaksana atau tidaknya masih menunggu RPJMD. Apakah program pembangunan JLS akan dimasukkan atau tidak,” ungkap Iskandar, Sabtu (3/11).

Lebih lanjut dia menjelaskan, nantinya juga akan dibangung Ring Road, yang memotong dari jalur jalan yang ada ke arah selatan.

Sementara untuk pendanaannya sendiri bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan Pemerintah Pusat.

“Panjang JLS sendiri kalau sampai di Ngujo Kecamatan Kalitidu adalah 20 kilo meter (KM). Sedangkan bila sampai wilayah Kecamatan Purwosari, maka panjangnya mencapai 60 KM,” jelasnya.

Dalam rencanya jalan tersebut akan diluruskan, dengan luas jalan 12 meter (M), sehingga ada pembebasan lahan seluas 8 hektar (Ha).

“Bila disetujui oleh Bupati, maka menyusunan FS bisa kami laksanakan pada tahun 2020 mendatang,” tegas dia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *