Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Pedagang Kaki Lima

BojonegoroDetakpos – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat ( Satpol PP dan Linmas ) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (8/08/17) menggelar  penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta reklame maupun alat peraga yang tidak mematuhi ketentuan dan menyalahi jam operasi.

Kegiatan penertiban di sejumlah ruas jalan protokol ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Bojonegoro dalam upaya menjalankan Peraturan Bupati ( Perbup) Nomor 14 tentang Petunjuk Teknis Penataan, Penertiban dan Pembinaan tempat usaha PKL.

Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan, saat ditemui detakpos.com dikantornya mengatakan, ” Kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Dinas Satpol PP dan Linmas ini merupakan kegiatan rutin yang tidak mengenal waktu. Pagi, siang, maupun sore, bahkan malam hari, kami akan terus melakukan penertiban “, tegas Gunawan.

” Banyak PKL yang tidak mentaati jam operasi yang telah kami sampaikan melalui surat tertulis, terbukti, dalam razia penertiban kali ini, kita mengamankan 10 gerobak  PKL dan reklame-reklame yang tidak mentaati aturan. Seperti di jalan Panglima sudirman, jalan Teuku Umar, dan jalan Diponegoro.

Gerobak PKL ,reklame maupun alat peraga yang terjaring dalam penertiban ini, selanjutnya akan  dibawa ke kantor dinas Satpol PP dan Linmas untuk dilakukan pendataan.

Ahmad Gunakan menghimbau kepada para pemilik barang yang terjaring razia penertiban ini, untuk mengambilnya di kantor dinas Satpol PP dan Linmas pada hari selasa, dengan catatan, harus membuat surat pernyataan, untuk mematuhi ketentuan dan tidak mengulangi kesalahanya.

” Untuk para pemilik barang yang terkena razia penertiban ini,supaya hari selasa nanti mengambilnya di kantor dinas Satpol PP dan Linmas, tentunya, setelah membuat pernyataan tertulis, untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak mengulangi kesalahan lagi “. ujar Kepala Dinas Satpol PP yang baru dilantik hari minggu kemarin.(d3/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *